as
as

Berkas Sejoli Pembunuh Juragan Emas Lengkap, Siap Dilimpahkan

Istri Pengusaha Emas Acik Pembunuh kor
VL, Istri Pengusaha Juragan Emas yang juga pelaku pembunuhan

Koreri.com, Jayapura – Berkas sejoli pelaku pembunuhan juragan emas Nasrudin Alias Acik (44) akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (29/10/2021).

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M kepada media diruang Seksi Humas, Kamis (28/10/2021) malam.

Kasat Reskrim menuturkan, penyerahan pasangan tersangka yakni MM dan VL karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap dan siap untuk dilimpahkan.

“Dari hasil pemeriksaan, total saksi yang diperiksa oleh penyidik sebanyak 15 orang dan sebelumnya juga telah dilakukan olah TKP ditempat kejadian beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Kasat pun mengatakan, untuk tersangka MM ditahan di rutan mapolda papua, sementara VL di rutan Mapolresta Jayapura Kota.

“Esok keduanya akan bersama-sama diantar ke Kejaksaan Negeri Jayapura untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tandasnya.

Kasat menambahkan, penyerahannya pun disertai dengan barang bukti yang digunakan ketika melakukan kejahatannnya.

SEO

as