Koreri.com,Manokwari– Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat mulai star hearing komisi bersama mitra OPD pada Pemerintah Provinsi Papua Barat, Jumat (19/11/2021) setelah Badan Musyawarah (Banmus) menetapkan jadwal tahapan.
Tahapan ini dilaksanakan untuk memaksimalkan waktu mulai pembahasan dokumen kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA/PPAS) hingga penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) induk Provinsi Papua Barat tahun 2022.
Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP kepada wartawan di Manokwari, Jumat (19/11/2021) mengatakan, sangat trauma dengan pembahasan dan penetapan APBD Perubahan tahun anggaran 2021 sehingga pihaknya tidak mau kejadian itu terulang lagi.
“Jadi saya trauma dengan kejadian pembahasan APBD Perubahan 2021 itu sehingga Banmus sudah tetapkan jadwal maka pembahasan KUA/PPAS APBD Papua Barat tahun anggaran 2022 tahapan pembahasan sudah mulai berjalan,” kata Orgenes Wonggor.
Dikatakan politisi muda asal Golkar itu bahwa batas penetapan APBD tahun 2022 pada tanggal 30 November 2021 sehingga waktu yang ada ini dimaksimalkan sehingga semua jadwal pembahasan terpenuhi dilaksanakan.
Karena bukan saja pembahasan Raperda APBD tahun 2022 tetapi kegiatan dewan luar daerah dalam rangka konsultasi sejumlah produk hukum yang akan ditetapkan dalam rapat paripurna non APBD bulan ini.
“Waktu yang ada tinggal dua pekan lagi sehingga kami maksimalkan semaksimal mungkin supaya semua berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ketua DPR Papua Barat berharap kepada Gubernur untuk menginstruksikan pimpinan OPDnya hadir dalam hearing bersama komisi-komisi membahas program kerja yang tertuang dalam KUA/PPAS ini.
Jangan sampai pimpinan OPD Pemprov Papua Barat tidak memenuhi undangan komisi-komisi akan menimbulkan waktu pembahasan molor.
KENN