Koreri.com, Jayapura – Komisi Informasi (KI) Provinsi Papua mengklaim sebanyak 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov setempat masuk dalam zona hitam atau tidak informatif.
Ketua KI Provinsi Papua Wihelminus Pigai di Jayapura, Kamis (18/11/2021), mengatakan dari monitoring dan evaluasi di lingkungan Pemprov Papua sendiri menunjukkan banyak OPD yang tidak informatif atau berada di zona hitam.
“Hanya ada dua OPD Pemprov Papua yang menerima anugerah keterbukaan informasi publik dengan kualifikasi badan publik informatif, dua OPD kualifikasi cukup informatif dan dua OPD kurang informatif, tapi 29 OPD lainnya masih zona hitam atau tidak informatif,” ujarnya menegaskan.
Menurut Wihelminus, badan publik yang berada di zona hitam itu adalah yang tidak mengembalikan kuisioner sesuai batas waktu yang ditentukan semasa pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi.
“Ada sebanyak 211 badan publik di Papua, tetapi hanya 42 badan publik yang mengembalikan kuisioner, ini berarti tingkat partisipasi di monev keterbukaan informasi yang dilaksanakan mulai Juni 2021 lalu sangat rendah,” ungkapnya.
Wilhelmus menjelaskan KI berharap dengan adanya penganugerahaan keterbukaan informasi ini dapat mendorong badan publik untuk melakukan pembenahan agar pelayanan informasi kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik.
“Monev akan dilakukan setiap tahun untuk memastikan tingkat kepatuhan badan publik baik di provinsi maupun kabupaten dan kota terhadap keterbukaan informasi publik,” tutur dia.
Dia menambahkan pihaknya menilai tingkat kepatuhan badan publik di wilayahnya sangat rendah di mana hal ini ditandai masih banyak yang berada di zona hitam alias tidak informatif.
AND
























