Koreri.com, Timika – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 di Kabupaten Mimika, Papua Tengah bakal menerapkan beberapa jalur.
Salah satunya, jalur afirmasi sesuai petunjuk teknis (juknis) dengan penekanan pada keberpihakan terhadap Orang Asli Papua (OAP) dan siswa dari keluarga kurang mampu.
Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Antonius Welerubun, mengatakan seluruh sekolah wajib mematuhi mekanisme yang telah ditetapkan Pemerintah daerah, sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika.
“Dalam penerimaan murid baru sudah jelas ada juknisnya. Pertama menyangkut zonasi, sekolah harus menerima sesuai zona yang sudah ditetapkan,” ujar Antonius kepada wartawan usai apel pagi di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) SP 3 Timika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026).
Selain jalur zonasi, Disdik Mimika juga menekankan jalur afirmasi sebagai prioritas utama. Jalur ini ditujukan bagi siswa kurang mampu serta OAP agar mendapatkan akses pendidikan yang lebih adil.
“Kami harapkan sekolah lebih memperhatikan siswa kurang mampu dan saudara-saudara kita OAP. Itu yang harus menjadi perhatian utama panitia,” kata dia.
Adapun jalur lain dalam SPMB meliputi jalur prestasi bagi siswa berkemampuan akademik maupun nonakademik, serta jalur perpindahan orang tua.
Antonius menegaskan seluruh proses penerimaan harus bebas dari praktik titipan. Ia meminta panitia di sekolah menjalankan seleksi secara transparan dan sesuai aturan.
“Kami berharap tidak ada lagi titipan, baik dari pejabat maupun pihak mana pun. Penerimaan harus sesuai empat jalur yang sudah diatur,” tegasnya.
Terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer yang direncanakan pemerintah pusat pada 2027, Antonius menyebut implementasinya di daerah akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta keputusan pimpinan.
“Kalau itu nanti tergantung kemampuan daerah dan keputusan pimpinan. Kami di dinas hanya menjalankan kebijakan,” ujarnya.
Ia menambahkan jumlah guru honorer di Kabupaten Mimika saat ini berkisar ratusan orang, namun data pasti masih diverifikasi di tingkat dinas.
Pemerintah Kabupaten Mimika berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan tertib, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh anak, khususnya OAP dan masyarakat kurang mampu, untuk memperoleh layanan pendidikan.
TIM
























