Tak Direspon, Pemilik Hak Ulayat Blokir Pintu Masuk Pertamina

IMG 20211213 WA0002
Masyarakat Pemilik Hak Ulayat Palang Kantor Pertamina Manokwari, Senin (13/12/2021).(Foto : Istimewa)

Koreri.com,Manokwari– Masyarakat pemilik hak ulayat lokasi kantor PT Pertamina Manokwari kembali melakukan pemalangan.

Pasalnya, aksi pemalangan kantor Objek vital ini buntut sengketa ganti rugi  karena pihak PT Pertamina tidak menggubris permintaan pemilik  hak ulayat setempat.

Aksi pemalangan pintu masuk lokasi PT Pertamina Manokwari dengan bahan material ini berlangsung, Senin (13/12/2021).

Mereka kembali menuntut Pertamina segera membayar ganti rugi lahan. Pertamina berdasarkan putusan pengadilan, diwajibkan membayar ganti sebesar Rp 404 miliar. Namun Pertamina masih melakukan upaya hukum lanjutan.

Pdt Benyamin Benny Saiba mengatakan, segala upaya telah dilakukan. Namun hingga pemalangan saat ini, PT Pertamina tidak menanggapi tuntutan Warga.

“Mereka tak menghiraukan tuntutan kami,” katanya.

Benny bahkan menunjukkan sejumlah bukti surat dari pertemuan dengan Presiden Jokowi yang difasilitasi Lenis Kogoya, stafsus Presiden. Termasuk surat dari gubernur, bupati dan DPRD yang isinya memerintahkan Pertamina segera membayar ganti rugi.

“Ini merupakan hari terakhir bagi kami, apalagi ini bulan suci supaya jangan ada tangisan. Penderitaan jangan lagi ada minta-minta, kita semua sama di mata Tuhan,” kata Pdt Benyamin Benny Saiba.

Pemalangan ini awalnya hanya dilakukan pada satu akses pintu masuk. Warga lalu memberi deadline kepada Pertamina hingga pukul 13.00 WIT.

Namun sampai batas waktu itu, Pertamina tak memberi respons. Warga akhirnya memblokir dua pintu utama.

“Kami hari ini harus bawah pulang Rp 404 miliar, melalui media ini tolong sampaikan kepada pemerintah, Direktur Pertamina terlebih lagi sampaikan kepada Ahok, segera turun bayar hari ini,” tegasnya.

KENN