Mabuk Berat Kendarai Motor, Hajar Mobil, 2 Nyawa Melayang

Laka Lantas Jalur Pantai Hamadi

Koreri.com, Jayapura – Kecelakaan lalu lintas hingga merengut nyawa korban kembali terjadi di Kota Jayapura.

Kali ini terjadi tepatnya di seputaran pantai Hamadi, di jalan baru Tobati pantai Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Minggu (19/12/2021) pagi hari sekira pukul 03.30 Wit.

Nyawa dua pemuda baik pengendara motor maupun yang dibonceng langsung melayang sekaligus di TKP.

Penyebabnya dilaporkan keduanya dibawah pengaruh minuman keras (miras) alias mabuk berat.

Adapun kronologis kecelakaan tersebut terjadi antara mobil Daihatsu Grandmax nomor polisi PA 8150 AI yang dikendarai Hajar (16) dengan Spm Yamaha Jupiter Z tanpa nomor polisi yang dibawa oleh Izak (20) bersama rekannya Mars (20).

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Hendrik Seru ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

Kedua pengendara motor yakni Izak dan penumpangnya Mars tewas seketika di tempat kejadian perkara.

“Izak mengalami luka robek pada dahi dan kedua kakinya alami patah tulang, sementara Mars menderita luka robek di pelipis dan pipi bagian kanan serta patah dibagian leher hingga mengeluarkan darah dari dari telinga dan hidung. Dimana kedua-duanya langsung meninggal dunia di tempat kejadian,” terangnya.

Lanjut Kapolsek, kecelakaan terjadi ketika kedua kendaraan yang datang dari arah berlawanan dimana mobil daihatsu Grandmax datang dari arah lampu merah pantai Hamadi tujuan arah Holtekamp sedangkan Spm Yamaha Jupiter Z datang dari arah jembatan Youtefa dengan tujuan pertigaan lampu merah pantai Hamadi.

“Ketika sampai di TKP, sepeda motor yang melaju dengan kecepatan tinggi dan dalam keadaan dipengaruhi minuman keras keluar jalur ke sebelah kanan, sempat dihindari oleh mobil yang datang dari arah berlawanan namun karena jarak yang sudah dekat maka kecelakaan tidak dapat terhidari lagi,” bebernya.

Piket unit lalulintas yang mendatangi TKP langsung mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara Kotaraja, dimana dari kecelakaan tersebut diperkirakan kerugian material mencapai 15 juta rupiah.

“Kesimpulannya, kecelakaan tersebut terjadi karena kurang hati-hatinya pengendara Spm Yamaha Jupiter Z yang melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan dalam keadaan dipengaruhi minuman keras hingga kecelakaan tak terhindari,” tegas Kapolsek.

Lanjutnya, kini kasus lakalantas tersebut dalam penanganan unit lalulintas polsek jayapura selatan dimana barang bukti kedua kendaraan dan pengemudi mobil grandmax kini berada di mapolsek untuk diamankan dan ditindaklanjuti.

VER