Koreri.com, Manokwari – Penyelidikan kasus bunuh diri korban Ratna Hamid (41) bersama dua anaknya masing-masing Putri Fadilah (5) Ahmad Sandi (3), pihak penyidik Polsek Manokwari Kota, Polres Manokwari telah memeriksa 9 orang sebagai saksi.
Dari keterangan 9 saksi tersebut penyidik belum mendapat bukti yang menjurus pada dugaan tindak pidana pembunuhan atau belum ditemukan pelaku pembunuhan terhadap tiga korban ibu rumah tangga bersama dua anaknya.
Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom,S.I.K dalam konfrensi persnya yang berlangsung di Mapolsek Manokwari Kota, Rabu (23/2/2022) membenarkan bahwa kejadian gantung diri dan penemuan mayat patut diduga pelakunya korban Ratna Hamid itu sendiri.
Dijelaskan kronologisnya kejadianya berawal pada Senin (21/2/2022) pukul 02.00 WIT korban membangunkan anak pertama bernisial MR (8) untuk ikut dia namun diabaikan sehingga tepat pukul 04.00 WIT korban membawa kedua anaknya menuju ke Pantai BLK Sanggeng Manokwari.
Menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi PB 2123 menuju pantai BLK Sanggeng, pada pukul 05.00 WIT sempat terjadi komunikasi melalui telpon celuler antara korban Ratna Hamid dengan suaminya Jefri Musa (51) karena sudah lima hari tinggalkan rumahnya.
“Dalam komunikasi itu korban tanya suaminya kapan kembali ke rumah,? Tetapi suaminya bilang antar anaknya ke Sowi saja karena dirinya tidak mau pulang lagi, kemudian korban minta suaminya tandatangan surat dari pihak bank mandiri, suaminya bilang bisa tandatangan tapi tidak kembali ke rumahnya, kalau tidak pulang korban akan bunuh anaknya setelah itu telponnya terputus,” ujar Kapolres Manokwari saat memberikan keterangan persnya.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolres bahwa pada pukull 07.30 WIT ada saksi yang melihat korban berjalan mondar-mandir di TKP, setelah itu pada pukul 09.30 WIT baru saksi mendengar orang dia lihat gantung diri di pohon.
Kapolres Gultom mengatakan bahwa berdasakan hasil visum et repetrum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain selain tanda kekerasan di leher jasad akibat gantung diri, kepolisian mau lakukan otopsi namun pihak keluarga korban menolak.
“Dari keterangan 9 saksi, kemudian kronologis kejadian dan barang bukti dapat kami simpulkan sementara bahwa pelaku pembunuhan adalah korban Ratna Hamid, karena tidak ada saksi yang melihat pembunuhan dua anak korban, sehingga patut diduga korban Ratna membunuh anaknya baru dia gantung diri, karena itu kasus ini dapat ditutup saja.” ungkap Kapolres.
Namun Kapolres menuturkan bahwa tidak menutup kemungkinan akan dibuka kembali jika ada bukti baru yang menjurus pada dugaan tindak pidana.
Sementara suami dan ayah para korban, Jefri Musa (51) mengatakan kerap bersama istrinya berantam dan pernyataan ancaman bunuh diri itu sudah berulang kali disampaikan korban saat salah paham.
“Kalau dia telpon untuk Bunuh diri itu sudah berulang-ulang, bahkan sejak dari Ternate pun dia sering melakukan hal itu, jadi saya anggap itu biasa saja karna sudah berulang-ulang. Saat dia telpon ancam bunuh diri saya anggap itu Humor” kata suaminya Jefri Musa kepada awak media.
Dikatakannya bahwa Jefri bahwa dihubungi istrinya sekira pukul 05.00 Wit Senin dini hari dirinya sedang berada di Marampa, di rumah saudara angkatnya mereka sama-sama dari Tidore Maluku Utara.
“Cuma masalah namanya rumah tangga itu kan begitu, karena setelah polisi mengungkap baru torang juga tau bahwa dia punya utang juga banyak, yang saya tau Utang di BRI saja kalau di BNI saya tidak tau, selain itu ada beberapa utang di Koperasi simpan pinjam” kata suami yang mengaku menikah dengan almarhumah sejak 2011 silam.
KENN

























