Kasus Lakalantas Anak Dibawa Umur Meningkat, Jadi Atensi Polantas

IMG 20220110 WA0000
Kasat Lantas Polres Manokwari IPTU Subhan Ohoimas,S.H.(Foto : KENN)

Koreri.com,Manokwari– Kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang melibatkan anak dibawa umur di wilayah hukum Polres Manokwari belakangan ini meningkat.

Hal ini akibat dari kurangnya perhatian orang tua terhadap anak-anak mereka yang belum layak menurut aturan lalu lintas berkendara.

Kasat Lalu Lintas Polres Manokwari IPTU Subhan S. Ohoimas,S.H mengatakan, pelanggaran anak dibawa umur mengendarai kendaraan ini menjadi target mereka saat melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas di lapangan.

IPTU Subhan menilai bahwa pelanggaran kecelakaan yang dilakukan anak dibawa umur ini merupakan kelalaian yang bukan saja polisi tetapi juga luput dari pantauan orang tua mereka.

“Karena orang tua terkadang memanjakan anaknya dengan mengijinkan atau memberikan kendaraannya kepada anaknya,” jelas IPTU Subhan Ohoimas didampingi Kanit Gakkum IPDA Lafit S saat memberikan keterangan persnya kepada wartawan di D’marka cafe Manokwari, Jumat (25/2/2022).

Dikatakan Kasat Lantas bahwa jika merujuk pada Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas menegaskan bahwa seseorang yang dikatakan cakap atau layak mengendarai adalah mereka yang stabil emosionalnya kemudian, usianya sudah siap dan lulus ujian dengan dibuktikan memiliki SIM.

Sangat disayangkan kata Kasat Subhan, sejumlah kasus kecelakaan di wilayah hukum Polres Manokwari pengendara dan juga korban adalah anak dibawa umur.

Menyikapi hal ini Satlantas Polres Manokwari melakukan edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman bahaya berkendaraan bagi anak-anak dibawa umur.

“Pada saat penindakan ditemukan ada anak-anak dibawa umur yang membawa motor kami suruh mereka panggil orang tuanya, sehingga harapan kami orang tua dapat berperan aktif mengingatkan anaknya bahwa ini bukan hanya merugikan orang lain tetapi keluarga juga,” ujarnya.

Subhan berharap kerjasama yang baik dari orang tua dan pihak sekolah agar anak-anak yang belum mengendarai kendaraan jangan diijinkan.

“Kematian di jalan raya itu adalah kematian sia-sia dan harusnya kita cegah sampai maksimal secara bersama-sama jangan ada nyawa hilang di jalan tanpa ada tanggung jawab, karena menurut saya kematian anak dibawah umur adalah kehilangan sebuah generasi,” himbau IPTU Subhan.

KENN