Koreri.com, Manokwari– Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom S.I.K.,M.Si bersilaturahmi ke kediaman Tokoh Intelektual Arfak Obeth Ayok, Kamis (3/3/2022).
Dalam agenda silaturahmi itu Kapolres AKBP Parasian gultom menyampaikan perkembangan penjemputan terduga ujaran kebencian berisial MLH pemilik akun facebook ES yang sementara ini sudah berada di Kabupaten Yapen, kota Serui Papua dan diperkirakan dalam waktu dekat sudah tiba di Manokwari.
Dijelaskan Kapolres bahwa sejauh ini tim penyidik Polres Manokwari belum mengambil keterangan kepada yang bersangkutan nanti setelah tiba di Manokwari barulah dimintai keterangan sehingga perkara ini menjadi terang benderang.
Tentunya lanjut Kapolres Gultom menjelaskan bahwa tim penyidik akan memberitahukan setiap perkembangannya kepada pihak korban. Gultom berharap kepada keluarga besar suku Arfak agar tetap tenang dan bersabar serta memberi waktu kepada pihak Polres Manokwari selaku penegak Hukum untuk dapat mengungkap perkara ini.
Sementara itu Tokoh Intelektual suku besar Arfak Obeth Ayok menghaturkan terimakasih atas langkah yang sudah diambil Kapolres Manokwari bersama jajarannya terkait penanganan perkara ujaran kebencian tersebut.
Pastinya Obeth Ayok juga akan membantu Pihak Polres Manokwari untuk menyampaikan kepada keluarga besar untuk sabar dan menyerahkan perakara ini kepada pihak Kepolisian sebagai penegak hukum.
“Karena kami sebagai Tokoh intelektual suku besar Arfak mengkhawatirkan adanya pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab ikut mempolitisir hal-hal seperti ini oleh sebab itu kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk tetap menenangkan keluarga besar kami. sebab kami juga tidak mau ada konflik , kami mau selalu ada kedamaian di atas kota injil yang kita sama-sama cintai,” pungkas Obeth Ayok seperti dirilis Humas Polres Manokwari, Kamis (3/3/2022).
RED






























