as
as

Soal Penangkapan Senpi, Orgenes Wonggor Minta Polisi Harus Paham Adat Suku Arfak

WhatsApp Image 2021 11 19 at 07.31.07
Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, S.IP / Foto : KENN

as

Koreri.com, Manokwari – Terkait penangkapan dua pucuk senjata api peninggalan belanda dan dua pucuk senjata rakitan di Kampung Maibri, Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP angkat bicara.

Dalam keterangan persnya kepada media ini melalui telpon selulernya, Jumat (10/3/2023) mengatakan, tim Polda Papua Barat telah melakukan penangkapan senjata api di rumah Bitairer Mandacan.

as

as

as

“Tim Polda Papua Barat gerebek rumah dan mengambil senjata api peninggalan belanda, dua pucuk rakitan dan sejumlah amunisi, seharusnya Pihak Polda juga paham adat istiadat suku arfak, jangan main tangkap begitu dong,” ungkap Orgenes Wonggor dengan tegas.

Wonggor menegaskan bahwa senjata api yang disimpan masyarakat Suku Arfak itu untuk membayar harta jika anak laki-lakinya kawin serta digunakan untuk berburu di hutan.

Meski pun demikian, Orgenes Wonggor mengakui bahwa ada undang-undang darurat yang mengatur tentang kepemilikan senjata api, namun persoalan adat suku arfak harus dipertimbangkan.

“Memang menyimpan senjata api itu melanggar aturan kepemilikan senjata tetapi ada kepentingan adat sehingga saya minta kalau senjata api sudah ditangkap, jangan lagi tangkap Bitairer Mandacan, saya minta kepada Pak Kapolda Papua Barat jangan tangkap yang simpan senpi, kasian dia tidak bisa berbahasa indonesia,” harapnya.

Wonggor minta kepada pihak kepolisian untuk  membuat situasi Kabupaten Pegunungan Arfak aman terkendali, pasalnya selama ini Arfak menjadi satu suku di tanah papua yang menyatakan NKRI harga mati, situasi kamtibmas yang kondusif ini harus dijaga.

Media ini berusaha mengkonfirmasi Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga,S.H.,M.A  terkait persoalan ini namun belum bisa terhubung.

KENN

as

You cannot copy content of this page