Koreri.com, Manokwari– Tim penilai Ombudsman RI perwakilan Papua Barat melakukan mengunjungi pelayanan publik Sat Lantas Polres Jumat (30/9/2022). Menurut Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom, S.I.K.,M.Si melalui Kasat Lantas IPTU Subhan S Ohoimas, S.H mengatakan tim penilaian Ombudsman Papua Barat dalam melaksanakan penilaian diantaranya Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan/Asisten Pratama Siltonus Disyan, Asisten Bidang Penerimaan dan Verivikasi laporan Beltsazar Eloansen Karangan dan Auditor keuangan.BPP Hero Yudha Dirgantara.
“Sasaran penilaian meliputi observasi ruang pelayanan SIM Sat Lantas Manokwari, wawancara langsung Ombudsman RI bersama Kasat Lantas, Kanit Regident, Kaur Mintu dan Petugas Loket SIM dan dminitrasi pelayanan publik,’’ ujar Kasat Lantas.
Kata Kasat, indikator penilaian seperti kebijakan pelayanan, profesional SDM penyelenggaraan, sarana prasarana, pelayanan publik, sistem informasi, pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan.
‘’Dalam penilaian pelayanan publik SIM Polres Manokwari, tim menunjukan surat tugas kepada SIUM Polres Manokwari terkait pelaksanaan penilaian pelayanan publik, tim melaksanakan observasi terhadap sarana prasarana ruang pelayanan SIM,’’ jelas Subhan.
“Dan Tim melaksanakan wawancara kepada Kasat Lantas, Kanit regident, operator dan Personil pelayanan pengaduan layanan,’’ katanya.
KENN