Tanggapi Pandangan Fraksi DPRK Soal RAPBD-P 2026, Ini Penjelasan Wali Kota Sorong

Walkot SL Pandangan Fraksi DPRK Sorong RAPDB P 2026
Wali Kota Septinus Lobat, S.H., M.P.A., saat menanggapi pandangan Faksi di DPRK Sorong terkait materi KUA-PPAS RAPBD Perubahan Pemkot Sorong Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Dewan setempat, Selasa (22/9/2026) / Foto : Suzan

Koreri.com, Sorong – Wali Kota Septinus Lobat, S.H., M.P.A., bersama wakilnya H. Anshar Karim, A.Md., Sekretaris Daerah (Sekda) Ruddy Lakku, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sorong menghadiri Rapat Pleno Paripurna DPRK setempat, Selasa (22/9/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna tersebut mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dan kelompok khusus DPRK Kota Sorong terhadap materi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Perubahan Pemkot Sorong Tahun Anggaran 2026
Sidang dipimpin Ketua DPRK Kota Sorong Drs. Ec. Jhon Lewerissa, didampingi Wakil Ketua I Syahrir Nurdin dan Wakil Ketua dari jalur pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus), Robert E.V.D. Malaseme, S.Si.

Sejumlah anggota DPRK Kota Sorong turut hadir dalam rapat tersebut

Terpantau dalam rapat paripurna, fraksi-fraksi Dewan secara bergantian menyampaikan pandangan, masukan, kritik, dan tanggapan terhadap materi KUA-PPAS RAPBD Perubahan 2026 yang diajukan Pemkot Sorong.

Disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Gerakan Indonesia Maju (GIM), Fraksi Amanat Perjuangan Persatuan Bangsa, serta Kelompok Khusus.

Sejumlah hal terkait program yang telah dilaksanakan maupun program yang diusulkan pemerintah daerah menjadi perhatian Dewan.
Fraksi-fraksi juga mendorong agar sejumlah program yang dinilai penting bagi masyarakat mendapat perhatian serius dan ditindaklanjuti pemerintah daerah.

Proses tersebut diharapkan dapat memastikan pembahasan RAPBD Perubahan 2026 berjalan terarah dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.
Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRK, Wali Kota Sorong Septinus Lobat menyampaikan apresiasi terhadap berbagai saran dan kritik yang disampaikan dalam rapat paripurna.

Wali Kota menyampaikan penyusunan dan pelaksanaan APBD akan terus diarahkan pada pemenuhan pelayanan dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP), serta berbagai program prioritas lainnya sesuai kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaan program dan kegiatan, Pemkot Sorong akan mendorong seluruh perangkat daerah meningkatkan disiplin mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, pelaksanaan hingga pelaporan.

Septinus menekankan bahwa keberhasilan program tidak semata-mata diukur dari tingkat realisasi anggaran, tetapi juga dari keluaran atau output serta manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Setiap OPD diharapkan tidak hanya mengejar realisasi anggaran, tetapi juga memastikan bahwa setiap kegiatan menghasilkan output dan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” katanya.

Ia juga meminta koordinasi dilakukan sejak awal tahun anggaran untuk meminimalkan potensi keterlambatan dalam pelaksanaan program dan kegiatan.

Selain aspek perencanaan dan penganggaran, Pemkot Sorong turut memberi perhatian terhadap berbagai persoalan pelayanan publik dan pembangunan, antara lain peningkatan pelayanan masyarakat, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembangunan infrastruktur, penanganan banjir, pengelolaan lingkungan, pengembangan UMKM, pelayanan sosial, penyediaan air bersih, hingga pencegahan kebakaran.

Wali Kota juga menekankan pentingnya peningkatan koordinasi dan kerja sama antar-OPD.

Pembangunan daerah tidak dapat dilaksanakan secara sektoral karena berbagai persoalan masyarakat saling berkaitan.

“Pemerintah akan mendorong pola kerja yang lebih terpadu, sehingga perencanaan, pelaksanaan maupun penyelesaian berbagai persoalan di lapangan dapat dilakukan secara cepat, tepat dan terkoordinasi,” jelasnya.

Dalam menanggapi harapan DPRK agar pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi perhatian utama.

Pemkot Sorong berkomitmen menempatkan pelayanan publik sebagai salah satu prioritas utama pemerintahan.

“Prinsipnya, pemerintah hadir untuk melayani masyarakat dan memastikan bahwa masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Walikota.

Dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, pembahasan KUA-PPAS RAPBD Perubahan Kota Sorong Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan dan pendalaman antara DPRK dan Pemerintah Kota Sorong.

ZAN