Koreri.com, Timika – Proses verifikasi terhadap calon penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang kini dikenal sebagai program bedah rumah di Kabupaten Mimika masih terus berlangsung.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Mimika masih menangani proses verifikasi tersebut guna memastikan calon penerima BSPS memenuhi seluruh syarat.
Kepala DPKPP Mimika Abriyanti Nuhuyanan mengatakan proses verifikasi dilakukan oleh Balai Perumahan untuk memastikan calon penerima memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.
Dari hasil verifikasi sementara, ditemukan sejumlah calon penerima yang tidak lolos karena diketahui sebelumnya telah mendapatkan bantuan perumahan dari pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Abriyanti saat diwawancarai awak media di Hotel Horison Ultima Timika, Selasa (22/9/2026).
“Yang memverifikasi adalah teman-teman dari Balai Perumahan. Kemarin saya sampaikan ada 123 yang sudah diverifikasi. Ternyata ada beberapa calon yang tidak lolos verifikasi setelah kita cek, rupanya yang bersangkutan pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah,” ujar Abriyanti.
Menurutnya, informasi mengenai riwayat penerimaan bantuan perumahan tidak selalu diketahui DPKPP sejak awal. Hal tersebut baru dapat dipastikan setelah calon penerima menjalani proses verifikasi dan pengecekan data lebih lanjut.
Abriyanti menjelaskan, terdapat pula pembangunan rumah melalui sejumlah program pemerintah di daerah pemilihan tertentu, termasuk yang pernah diusulkan melalui anggota DPR RI.
Namun, informasi mengenai penerima bantuan tersebut tidak seluruhnya diketahui pemerintah daerah.
“Makanya ada calon kemarin bertanya kenapa tidak. Ternyata dia pernah mendapat bantuan tanpa kita tahu,” jelasnya.
Abriyanti mengungkapkan, data calon penerima program bedah rumah yang diterima DPKPP berasal dari sejumlah distrik di Kabupaten Mimika.
Hingga saat ini, jumlah usulan yang masuk telah mencapai lebih dari 1.000 calon penerima. Namun, seluruh usulan tersebut belum dapat langsung ditetapkan karena masih harus melalui proses verifikasi.
“Data yang masuk seribu lebih. Yang sudah diverifikasi oleh teman-teman dari Balai Perumahan sementara sekitar seratusan,” katanya.
Sebelumnya, sekitar 123 calon telah menjalani proses verifikasi. Dari jumlah tersebut, beberapa nama kemudian dinyatakan tidak memenuhi persyaratan setelah diketahui pernah memperoleh bantuan perumahan dari pemerintah.
Dalam proses pengusulan, DPKPP menerima data calon penerima dari berbagai distrik. Pemerintah juga mempertimbangkan kondisi geografis serta keterbatasan akses transportasi menuju sejumlah wilayah di Mimika.
Menurut Abriyanti, distrik menjadi salah satu prioritas dalam proses pengusulan karena pelaksanaan program tidak disertai dukungan transportasi khusus menuju wilayah-wilayah tersebut.
“Ini dari distrik-distrik. Jadi distrik-distrik yang kita utamakan, karena kan ini tidak ada bantuan transportasi untuk ke distrik,” ungkapnya.
Ia menambahkan, DPKPP masih menunggu hasil verifikasi dari Balai Perumahan untuk mengetahui jumlah pasti calon penerima yang dinyatakan memenuhi persyaratan.
Program yang sebelumnya dikenal sebagai BSPS tersebut kini disebut sebagai program bedah rumah.
Melalui proses verifikasi, pemerintah daerah berupaya memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria serta belum pernah menerima bantuan perumahan dari pemerintah.
NUEL

























