Koreri.com, Jayapura – Dua warga sipil jadi korban penganiayaa massa aksi demo, perampasan kendaraan dan curi handphone milik korban saat terjadi kericuhan demo penolakan Daerah Otonom Baru (DOB) di Pasar Karang Tumaritis, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Karang Tumaritis, Kabupaten Nabire, sekitar pukul 12.11 WIT, Kamis (31/3/2022).
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, menjelaskan kronologi kejadian berawal dimana massa aksi berhamburan pada saat dibubarkan oleh aparat keamanan, kedua korban berada di dalam pasar karang kemudian sekitar kurang lebih 20 orang datang menghampiri korban dan lansung menganiaya korban hingga mengalami luka dibagian kepala belakang, mulut, hidung dan juga mengambil paksa Handphone milik korban.
Kedua korban yang berinisial U (40), ojek, Jalan Ilaga, Kelurahan Bumi Wonorejo dan PIS (32), Swasta, Jalan Perintis, Kelurahan Bumi Wonorejo.
“Jadi, korban U (40) mengalami luka di bagian pipi sebelah kanan dan kendaraan Honda beat miliknya di rampas oleh massa. Sedangkan Korban PIS (32) mengalami luka robek pada bagian belakang dan telah di jahit sebanyak 5 jahitan, hidungnya mengalami luka sobek dan di jahit sebanyak 2 jahitan, serta bibir atas memar dan bengkak. Serta juga handphone korban dirampas oleh massa atau pelaku,” kata Kombes Pol. AM. Kamal di Mapolda Papua, Kamis siang.
Awalnya, kata Kabid Humas, korban U (40) yang bekerja sebagai tukang ojek dan mengantar penumpang didalam pasar karang, tidak lama kemudian massa berlarian masuk ke arah pasar karang dan tiba-tiba korban di pukul dibagian pipi sebelah kanan yang mengakibatkan sobek di bagian pipi kanan oleh massa kurang lebih 20 orang dan mengambil paksa kemudian membawa kabur motor korban.
“Ya, kasus penganiayaan dan perampasan kendaraan serta handphone milik kedua korban saat telah ditangani Sat Reskrim Polres Nabire,” ujar Kamal.
Sementara barang bukti yang diamankan oleh pihak Kepolisian saat aksi unjuk rasa, antara lain :
1 lembar panplet bertuliskan RAKYAT MEPAGO TOLAK DOB MINTA REFERENDUM, 1 lembar panplet bertuliskan BERIKAN HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI SEBAGAI SOLUSI REFERENDUM DEMOKRASI BAGI BANGSA WEST PAPUA.
1 lembar panplet warna kuning bertuliskan TANGKAP ADILI ,DAN PENJARA JENDERAL JENDERAL PELANGGARAN HAM, 1 lembar panplet warna kuning bertuliskan TARIK MILITER ORGANIK DAN NON ORGANIK DARI WEST PAPUA.
1 Lembar panplet bertuliskan BEBASKAN VICTOR YAIMO TANPA SYARAT dan 15 buah batu yang di gunakan melempar anggota dan aniaya korban masyarakat.
Situasi di wilayah kabupaten Nabire dalam keadaan aman dan kondusif. Untuk itu kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan aksi kejadian tersebut.
“Disampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa saat ini banyak foto-foto beredar yang tidak benar yang bersifat hoax seperti kejadian di tempat lain namun di buat seolah-olah terjadi di Nabire, kami tegaskan bahwa itu tidak benar,” pungkasnya.
VER
























