DPR-PB Jadwalkan Rapat Paripurna LKPJ Gubernur Papua Barat

WhatsApp Image 2022 03 31 at 16.12.42
Ketua DPR-PB Orgenes Wonggor,S.IP (Tengah) Wakil Ketua I Ranley H.L Mansawan,S.E (Kanan) dan Wakil Ketua II H. Saleh Siknun,S.E (kiri) saat menggelar konferensi pers di ruang rapat lantai 4 Aston Niu Manokwari, Kamis (31/3/2022).(Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari– Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) melakukan revisi jadwal kegiatan kedewanan selama bulan April tahun 2022 ini.

Salah satu agenda yang menjadi prioritas untuk dilaksanakan pada bulan April tahun 2022 ini yaitu rapat paripurna penyempaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Papua Barat tahun 2021.

Wakil Ketua I DPR Papua Barat Ranley H.L. Mansawan,S.E dalam keterangan persnya kepada wartawan, Kamis (31/3/2022) menjelaskan bahwa agenda sidang paripurna istimewa LKPJ Gubernur Papua Barat tahun 2021 akan digelar pada tanggal 12 April 2022.

Selanjutnya sidang paripurna istimewa pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat periode 2017-2022 pada tanggal 12 April 2022.

“Karena deadline waktu paling lambat 30 hari sebelum masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur berakhir di tanggal 12 Mei 2022 mendatang, berdasarkan surat Kemendagri yang kami terima,” jelas Ranley Mansawan saat menyampaikan keterangan pers didampingi Ketua DPR-PB Orgenes Wonggor,S.IP dan Wakil Ketua II DPR-PB H.Saleh Siknun,S.E.

Waktu yang ditetapkan Banmus DPR Papua Barat sudah dipastikan berjalan karena pihaknya sudah menerima dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Pemerintah Provinsi Papua Barat tahun 2021.

Sehingga dapat dipastikan Gubernur dapat menyampaikan laporan pertanggung jawab tersebut dalam rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakayat Provinsi Papua Barat nantinya.

Selain dua agenda penting ini, ada sejumlah agenda lain yang dapat dilaksanakan wakil rakyat di bulan April yaitu, sosialisasi perundang-undangan dari tanggal 4 sampai dengan 8 April 2022, kemudian rapat paripurna penetapan Wakil Ketua IV DPR Papua Barat dari Fraksi Otonomi Khusus tanggal 13 dan 14 April.

Selanjutnya, kegiatan kunjungan kerja komisi DPR Papua Barat dalam daerah pada tanggal 19 sampai 23 April 2022 dan kegiatan terakhir yaitu rapat perubahan alat kelengkapan dewan (AKD) tanggal 25 hingga 29 April 2022.

KENN