BKPSDM Kabupaten Jayapura Canangkan Zona Integritas Menuju WBK-WBBM

Pemkab JPR Canangkan WBK WBBM
Foto bersama seusai teken piagam WBK dan WBBM / Foto : IDI

Koreri.com, Sentani – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura selaku perangkat daerah (PD) yang memberikan pelayanan bidang kepegawaian khusus kepada ASN Pemerintah setempat berkomitmen mewujudkan pelaksanaan reformasi birokrasi secara menyeluruh pada semua aspek pelayanan.

Bertempat di aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Selasa (5/4/2022), BKPSDM melakukan kegiatan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pencanangan ini merupakan momentum yang sangat penting bagi BKPSDM untuk melakukan penataan pelayanan kepegawaian serta membuat inovasi-inovasi unggulan dalam rangka mempermudah dan memperlancar proses pelayanan kepada ASN Pemerintah Kabupaten Jayapura sehingga profesionalisme dapat tercapai.

Bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, BKPSDM melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi tersebut.

Pencanangan ditandai dengan penekenan piagam WBK dan WBBM oleh Plt Kepala BKN RI Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, Wakil Bupati  Giri Wijayantoro, Sekda Hanna Hikoyabi, Kepala BKSDM Alex Rumbobiar dan Inspektur Meiyer C. Suebu, di aula lantai II Kantor Bupati Jayapura.

Bupati Mathius Awoitauw dalam sambutannya yang dibacakan Wabup Giri mengatakan, keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi di mana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.

“Untuk itu, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan, bahwa pencanangan pembangunan Zona Integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi. Dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, pelayanan prima serta memuaskan.

“Saya harap pencanangan zona integritas ini tidak hanya sekadar seremonial saja, tetapi dapat diimplementasikan dalam tata kelola pemerintahan,” harapnya menambahkan.

Bupati juga mengingatkan, jangan sampai dalam praktik pelaksanaannya terjadi hal-hal yang bertolak belakang dengan komitmen yang akan dicapai dalam rangka reformasi birokrasi tersebut.

Untuk itu, Bupati juga meminta pencanangan zona integritas ini dilakukan secara menyeluruh pada semua OPD sebagai wujud semangat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan juga dimintanya harus maksimal, cepat dan mudah, serta efektif dan efisien.

Selain itu, dirinya menambahkan, dengan pelayanan yang baik dan optimal, maka akan berdampak pada kemajuan Kabupaten Jayapura, diantaranya dengan investasi dan kemudahan-kemudahan yang diberikan akan mengantarkan Kabupaten Jayapura lebih maju dan sejahtera.

“Untuk mewujudkan hal tersebut harus didukung SDM yang profesional dengan reformasi birokrasi,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala BKN RI, Bima Haria Wibisana mengatakan, titik tujuan yang paling ujung dari pekerjaan birokrasi adalah melakukan pelayanan yang baik, dan kualtias pelayanan yang bermutu.

Variabelnya adalah peningkatan kompetensi, proses bisnis, masalah infrastruktur dan lainnya.

“Kami membantu berikan pendampingan agar pelayanan manajemen ASN, terutama kepegawaian itu bisa diberikan kepada ASN lain di Kabupaten Jayapura. Sehingga mereka tidak perlu lagi memikirkan mengenai administrasi kepegawaiannya, dan bisa berkonsentrasi terhadap pekerjaannya,” tukas Bima Haria Wibisana.

IDI