Koreri.com, Jayapura – Kasus kebakaran kembali terjadi lagi. Kini enam unit rumah warga hangus terbakar akibat aksi si jago merah di lampu merah pertigaan Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Minggu (1/5/2022) dini hari.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, melalui Kapolsek Jayapura Selatan, Kompol Hendrik Seru, ketika dikonfirmasi membenarkan kebakaran yang terjadi di Argapura.
“Ya, benar. Kebakaran di argapura menghaguskan enam unit rumah, tidak terdapat korban jiwa namun kerugian materil mencapai ratususan juta rupiah,” kata Kapolsek saat dikonfrimasi minggu pagi.
Dikatakan Kapolsek, kasus kebakaran argapura dalam penyelidikan unit reskrim Polsek Jayapura Selatan, namun dari keterangan saksi bahwa api bermula dari salah satu rumah yang tak berpenghuni.
“Diduga karena konsleting listrik sehingga enam unit rumah terbakar, namun pihaknya tetap melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Ia pun menjelaskan, kebakaran itu pertama kali diketahui oleh saksi Nurma (25) yang melihat adanya konselting listrik yang bersumber dari rumah tetangga Gustav Woru yang saat itu dalam keadaan tanpa penghuni.
“Melihat hal tersebut, saksi memberitahu tetangga sebelah bahwa api sudah membesar sehingga keduanya bersama warga sekitar berusaha melakukan pemadaman api menggunakan alat seadanya,” jelas Kapolsek.
Api merembet dengan cepat yang menghanguskan enam unit rumah warga yang bermula dari rumah tak berpenghuni dikarenakan fisik bangunan semi permanen.
“Api berhasil dipadamkan tiga jam setengah kemudian, setelah tiga unit mobil petugas pemadam kebakaran Kota jayapura, satu unit mobil suplay PDAM dan pihak Kepolisian bersama masyarakat sekitar tiba dilokasi kejadian,” kata Kapolsek.
VER