5 Orang Diamankan dalam Razia di THM Kota Jayapura, Diduga Terkait Ini

Razia THM Kota Jayapura 5 org diamankan

Koreri.com, Jayapura – Personil Gabungan Polresta Jayapura Kota melaksanakan razia pada Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Entrop Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Jumat (6/5/2022).

Sebanyak 5 orang diamankan dalam razia tersebut.

Pelaksanaan razia dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota IPTU Alamsyah Ali, SH, MH yang berlangsung mulai pukul 23.15 – 04.05 Wit dengan melibatkan 38 personil gabungan.

IPTU Alamsyah ketika dikonfirmasi Sabtu (7/5/2022) membenarkan kegiatan razia tersebut.

“Razia di THM ini yang menjadi sasaran yakni peredaran narkoba maupun diduga ada ijin usaha yang sudah tidak berlaku, ” ucapnya.

Kasat mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan ada beberapa tempat hiburan malam yang izin usaha sudah tidak berlaku.

“Terkiat itu, kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti,” janjinya.

Selain itu juga, pihaknya berhasil mengamankan lima orang.

“Karena hasil pemeriksaan urine positif mengonsumsi obat-obatan sehingga kelimanya dibawa untuk dilakukan pemeriksaan intensif di Mapolresta Jayapura Kota, ” sambungnya.

THM yang dilakukan razia diantaranya Best Pool Billyard Lounge Cafe, Colours Cafe, Master Club Pool & KTV Jayapura, New Cafe Kharisma serta Horizon Dua Club.

Dan tidak menutup kemungkinan lokasi-lokasi lainnya juga akan dilaksanakan razia karena waktunya tadi sudah mulai pagi sehingga di hari kedepannya pasti akan dilakukan.

Turut dalam razia tersebut, Kasat Intelkam AKP Beddu Rachman, Kasat Reskrim AKP Handry Bawilling, S.Sos., MM, Wakasat Intelkam IPTU Jakob Silambi, Wakasat Reskrim IPTU Heppy Salampessy, SH dan Kasie Propam IPDA Arman, SH.

VER