Koreri.com, Jayapura – Ada okunum Aparat Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Jayapura tidak bekerja selama bertahun – tahun tetapi masih menerima gaji penuh (makan gaji buta).
Hal ini terungkap saat wakil walikota Jayapura, Rustan Saru melakukan inspeksi mendadak di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jayapura, Rabu (11/5/2022)
“Nah dari hasil sidak tadi ada beberapa pegawai kita yang sudah beberapa tahun tidak masuk bekerja. Karena ada sesuatu hal dan sudah di tegur sudah di berikan peringatan tapi belum juga aktif bekerja,” kata Rustan Saru.
Atas temuan itu, Wakil Walikota minta OPD terkait mendata serta mencatat jumlah ASN dan posisinya, sekaligus membuat surat di tujukan kepada walikota tembusan ke sekda, BKPP, inspektorat termasuk bagian Hukum dan Ortal untuk di verifikasi.
“Untuk di cek apakah sangsi yang di lakukan seperti apa. Sehingga mereka ini tidak seenaknya masuk, tidak seenaknya berbuat. Karena ini sudah ada dasar hukumnya ada aturannya bagi ASN yang 6 bulan berturut – turut tidak masuk bekerja perlu dipertimbangkan untuk di berhentikan,” Jelasnya.
Rustam Saru berharap temuan ini menjadi pertimbangan untuk memberikan sangsi kepada ASN yang bersangkutan. Kerna menjadi perilaku kerja yang tidak baik.
” Karena selama ini mereka masih menerima gaji yang utuh. Sementara yang hadir juga menerima gaji utuh tentu ada kecemburuan,” Urainya.
Agar jangan ada ketimpangan maka perlu ada sangsi pembelajara, sebagai shock terapi kepada yang bersangkutan agar kembali untuk bekerja dengan baik sehingga tidak ada lagi hal – hal yang mencederai tingkat kehadiran ASN di kota Jayapura,” terangnya.
Selain Dispora, Wakil Walikota Jayapura juga melakukan sidak di tiga instansi di wilayah Abepura dan Heram.
SAV