as
as

Waket FO DPR-PB Sebut Pernyataan Mentri Bahlil Tak Mendasar

WhatsApp Image 2022 04 13 at 21.07.47
Wakil Ketua Fraksi Otsus DPR-PB Ir Dominggus Urbon.(Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari – Pernyataan Menteri Investasi Republik Indonesia Bahlil Lahadalia terkait perpindahan lokasi pembangunan pabrik Pupuk Kaltim dari Kampung Onar, Kabupaten Teluk Bintuni ke Fakfak mendapat protes keras dari sejumlah pihak, salah satunya Wakil Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat.

Dalam keterangan persnya yang diterima awak media Minggu (26/6/2022) Wakil Ketua Fraksi Otonomi Khusus DPR Papua Barat Ir Dominggus Urbon menegaskan bahwa pernyataan menteri Bahlil tersebut tidak mendasar.

“Dengan alasan-alasan mendasar bahwa persoalan lingkungan kemudian masalah kedalaman laut itu tidak benar, saya ahli dibidang infrastruktur jadi saya tahu, lebih baik kita bangun jeti sepanjang 50 atau 100 meter sudah mendapat kedalaman laut yang memenuhi persyaratan daripada bangun saluran pipa 60 kilometer nanti akan timbul masalah,” tegas Dominggus Urbon.

Dikatakan wakil rakyat dari masyarakat adat Teluk Bintuni ini bahwa membangun saluran pipa 60 kilometer akan menimbulkan persoalan tanah adat yang dilalui, polemik antara masyarakat, batas hak ulayat dan lainnya.

Karena itu Urbon mengungkapkan bahwa kawasan industri khusus yang sudah disiapkan pemerintah  berdasarkan Perpres nomor 109 tahun 2020 harus ditindaklanjuti.

Karena apa yang disampaikan Menteri Investasi itu jangan sampai menimbulkan kesan bahwa seolah-olah ada kepentingan, subjektif dan  politik akan terjadi.

Dia menolak kebijakan Menteri Bahlil memindahkan Pupuk Kaltim yang merupakan perusahaan asal Jepang dengan Gresik ke Fakfak, tetapi lakukan sesuai dengan ketetapan Presiden.

“Kelayakan-kelayakan politis itu seringkali mengalahkan kelayakan teknis, nah hal ini jangan sampai terjadi,” ungkap Dominggus.

Urbon berharap, pernyataan yang disampaikan harus lebih bijak dan tidak menimbulkan polemik yang bisa berimplikasi pada konflik dengan  masyarakat adat.

Pemerintah harus menciptakan stabilitas keamanan, kesejahteraan bagi masyarakat di Provinsi Papua Barat.

KENN

as