Karo Umum Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Mantan Gubernur

IMG 20220704 WA0002
Kepala Biro Umum Setda Papua Barat Orgenes Ijie.(Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari – Persoalan dugaan hilangnya aset pada rumah jabatan Gubernur Papua Barat di Kampung Susweni, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari, Papua Barat akhirnya terungkap.

Terungkapnya aset rumjab setelah pertemuan Karo Umum, Kepala BPKAD, Inspektorat, Karo Perlengkapan dan Layanan Pengadaan, Setda Prov Papua Barat bersama Komisi 1 dan 3 DPR Papua Barat di ruang Sogun lantai 1 Aston Niu Manokwari, Senin (4/7/2022).

Dalam keterangan persnya kepada wartawan usai mengikuti hearing lintas komisi DPR Papua Barat, Karo Umum Orgenes Ijie menyampaikan permohonan maaf kepada mantan Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si atas pernyataannya di beberapa media di Manokwari, Jumat (3/6/2022) lalu.

“Saya secara pribadi menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Mantan Gubernur atas pernyataan yang sebenarnya bukan bahasa saya tetapi dari media yang menyampaikan,” ucap Orgenes Ijie kepada wartawan di Aston Niu Manokwari, Senin (4/7/2022).

Dikatakan Karo Umum Setda Papua Barat bahwa akibat pernyataan di media semua pihak merasa tidak nyaman sehingga saling klarifikasi supaya menjadi clear.

Menurutnya, aset di rumah jabatan Gubernur Papua Barat yang dikatakan hilang itu, dibantah Orgenes Ijie  namun pihaknya meminta Inspektorat Papua Barat melakukan pemeriksaan investigasi terhadap barang milik pemerintah daerah tersebut.

“Barang itu ada, sebagian ada di gudang jadi nanti tunggu hasil pemeriksaan investigasi Provinsi Papua Barat,” pungkasnya.

Sedangkan kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat Sugiyono, S.H saat dikonfimasi mengatakan pihaknya akan membentuk tim untuk melakukan investigasi.

“Dalam waktu dekat, kami lagi membentuk tim dulu untuk melakukan investigasi,” ujarnya.

KENN