as
as
as

Fraksi Otsus Kawal Terus Kekhususan Raperdasi Pendidikan Bagi OAP

IMG 20220513 WA0004
Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat George Karel Dedaida,S.Hut.,M.Si.(Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari– Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang pendidikan bagi orang terus dikawal fraksi otonomi khusus (Otsus) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB).

Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat George Karel Dedaida,S.Hut.,M.Si mengatakan rancangan peraturan daerah provinsi ini merupakan perintah turunan PP nomor 106 dan UU nomor 2 tahun 2021 sehingga yang perlu dikawal yaitu kekhususan pendidikan gratis bagi orang asli papua (OAP).

as

Menurutnya, pendidikan gratis bagi generasi penerus asli papua merupakan hak mutlak yang perlu diperjuangkan masuk sebuah produk hukum sehingga menjadi dasar hukum, untuk digunakan kedepan.

“Fraksi otsus tetap kawal bahwa dalam kebijakan perdasi yang merupakan afirmasi turunan dari UU nomor 2 tahun 2021 dan PP 106, yang dibicarakan kekhususan itu dibebaskan dari biaya pendidikan, jadi apa pun skemanya kita tetap kawal hingga mendapat noreg dan  diundangkan dalam lembaran daerah,” jelas legislator muda yang sering disapa GKD itu kepada media ini, Selasa (12/7/2022)

Tokoh muda Papuua Barat asal Immeko itu menegaskan bahwa pendidikan gratis bagi anak-anak asli papua merupakan harga mati, agar SDM mereka juga setara dengan orang lain serta bersaing dalam IPTEK.

Persaingan sehat dalam pendidikan juga harus dinikmati generasi asli papua sehingga mereka tidak terkecoh dalam pergaulan bebas yang menjerumuskan kedelam narkoba, lem aibon, miras dan lainnya.

“Persaiangan dalam IPTEK harus juga dinikmati generasi muda OAP melalui program pendidikan gratis sehingga menjadi motivasi untuk maju dan bersaingan dengan anak bangsa indonesia di daerah lainnya,” ujarnya.

Karena itu George Dedaida berharap gayung bersambut dari Kepala Daerah Kabupaten/ Kota se-Papua Barat terkait pendidikan gratis bagi OAP ini, sebab pendistribusian anggaran otsus 70 persen ditransfer langsung dari pusat ke daerah tanpa melalui provinsi Papua Barat.

“Kemudian harus ada political will harus disambut setiap anak adat yang merupakan kepala daerah untuk menproteksi raperdasi pendidikan gratis yang kami bahas ini supaya gayung bersambut, ada beberapa kewenangan yang dibagi dan kita dorong harus terlaksana agar OAP dapat sekolah tanpa ada biaya tambahan,” pungkasnya.

KENN

as

as