as
as
as

Pengacara Sebut Sejumlah Lembaga Negara Berada di Balik Kasus Enembe

Pengacara LE Dr. Roy Rering
Pengacara Lukas Enembe, Dr. Stefanus Roy Rening (tengah) / Foto : EHO

Koreri.com, Jayapura – Tidak hanya mengklaim soal kriminalisasi dan politisasi, Pengacara Lukas Enembe Dr. Stefanus Roy Rening kembali mengeluarkan pernyataan kerasnya.

Kali ini, ia menyebutkan sejumlah lembaga Negara berada dibalik kasus dugaan gratifikasi yang disangkakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.

as

“Kalau saya melihat kembali lagi, saya tegaskan kalau ini adalah politisasi dan kriminalisasi. Dan lembaga-lembaga negara terlibat dalam permainan ini, maka tidak ada pilihan lain, jalan lain hanya Jokowi Presiden kita satu-satunya yang bisa menyelamatkan jiwa dan nyawa bapak Lukas Enembe. Kau (wartawan, red) tulis itu, Pak Roy yang bilang,” tegasnya saat dihubungi Koreri.com melalui telepon selulernya, Minggu (25/9/2022).

Roy kembali menegaskan sekali lagi bahwa ini bagian dari politisasi dan kriminalisasi dengan melibatkan semua lembaga negara.

Bahkan dalam klaimnya itu, Roy menyebut nama sejumlah institusi.

“Disitu ada Mendagri, ada disitu BIN, ada disitu pimpinan kepala BIN, ada disitu PPATK, ada disitu KPK. Ini yang menurut saya karena lembaga-lembaga ini sudah terlibat dalam politisasi dan kriminalisasi, maka tidak ada pilihan lain menurut penasihat hukum..kau tulis itu baik-baik, Doktor Stefanus Roy Rening … bahwa yang hanya bisa menyelamatkan gubernur Papua, gubernur kepercayaan rakyat Papua, gubernur yang dicintai rakyat Papua adalah Presiden Jokowi, tidak ada lain,” tukasnya.

EHO

as

as