as
as
as

Soal Tambang Emas Milik Lukas Enembe di Tolikara, Ini Penjelasan Lengkap Pengacara

IMG 20220925 WA0017
Pengacara Lukas Enembe, Dr. Stefanus Roy Rening (tengah) / Foto : EHO

Koreri.com, Jayapura – Kasus dugaan gratifikasi 1 Miliar yang disangkakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe masih terus bergulir.

Sejumlah transaksi yang diduga ilegal dengan besaran nilai hingga ratusan miliar rupiah pun terungkap setelah PPATK menerbitkan laporan lebih kurang 12 transaksi yang berasal dari orang nomor satu di provinsi paling timur Indonesia ini.

as

Belakangan berkembang informasi jika Lukas Enembe memiliki usaha tambang emas di Mamit,  kampung kelahirannya di Kabupaten Tolikara.

Hal itu pun dibenarkan Pengacara Lukas Enembe, Dr. Stefanus Roy Rening.

“Itu saya dapat informasi dari bapak Lukas. Bapak Lukas sampaikan kepada saya seperti itu dan dokumennya sedang disiapkan. Memang dia punya perusahaan lagi diurus semuanya,” akuinya kepada Koreri.com saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (25/9/2022).

Disinggung soal informasi tambang emas itu awalnya muncul dari Pengacara, Roy membantahnya.

“Ah, bukan saya. Saya dapat data dari mana? Saya dapat dari pa gubernur. Proses suratnya sedang diurus, perusahaannya sedang diurus tapi itu sementara menjadi tambang tradisionil, tambang rakyat,” bantahnya.

Menurut Roy, Gubernur tidak menjelaskan sejak kapan tambang itu ada? Demikian pula proses surat-suratnya.

“Orang sakit, nanti kita lihat setelah saya dapat dokumennya. Saya belum ada dokumen jadi saya belum bisa jelaskan,” tegasnya.

Roy juga menegaskan tidak pernah berkomunikasi dengan DPRD Tolikara.

“Saya tidak pernah, saya cuma komunikasi dengan pa Gubernur. Informasinya begini. Waktu itukan ada pernyataan dari siapa bahwa pa Gubernur ada tambang, menjelaskan bahwa dia punya tambang ya kita bisa SP3 kan ini perkara. Saya tanya pa Gubernur, ini ada informasi begini dari Jakarta. Dia bilang dia punya tambang dan staf-staf dia waktu itu mengatakan bahwa bapak punya tambang. Tambang rakyat begitu yang dikelola masyarakat,” urainya.

“Dia punya tambang mas, punya gunung mas lah tapi ini masih urus izinnya, ini masih dalam proses tapi sementara belum jalan. Bahkan bapak sudah ngomong bahwa pengusaha yang akan mengelola itu adalah dari luar. Ya, dari luar dia kerja sama dari luar. Bapak tidak jelaskan itu suratnya diurus kapan,” sambungnya.

Soal kabar yang berkembang jika Pengacara Lukas Enembe minta dukungan DPRD Tolikara namun tidak mendapat respon langsung dibantah Roy.

“Kita tidak ada kaitan dengan Tolikara tapi ini menyangkut bapak punya pribadi di kampung dia di Mamit. Saya jelaskan ini karena pa gubernur yang jelaskan ini sama saya. Bahwa ada tambang emas di sana? Nanti stafnya yang urus itu. Ini orang pemimpin besar gak mungkin urus,” ujarnya.

EHO

as

as