as
as
as

Paulus Waterpauw Resmi Somasikan Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe

WhatsApp Image 2022 09 26 at 20.53.57
Pj Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw,M.Si.(Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari – Penjabat Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw, M.Si resmi melayangkan somasi kepada tim kuasa hukum tersangka dugaan korupsi dan gratifikasi proyek yang juga Gubernur Papua Lukas Enembe, S.IP., M.H

Langkah hukum tersebut dibuat karena tim kuasa hukum Lukas Enembe menyeret nama mantan Kapolda Papua dua kali ini dalam proses penetapan tersangka korupsi oleh lembaga anti rasuah terhadap kliennya.

as

Dalam keterangan persnya kepada wartawan di Manokwari, Senin (26/9/2022), Paulus Waterpauw menegaskan bahwa tim kuasa hukum jangan berwacana tanpa punya bukti yang jelas, karena semua orang tidak ada bedanya di mata hukum.

“Saya mau katakan begini, kalau sudah terjerat dalam dugaan tindak pidana penyelewengan atau tindak pidana korupsi ya hadapi saja tho. Jangan terus dikait-kaitkan dengan kepentingan satu dan lain hal. Kalau beliau-beliau (tim kuasa hukum LE) masih mewacanakan hal lain, itu bicara politik, tidak masuk dalam ranah hukum, karena itu jangan dipolitisir. Kasus yang dihadapi Pak Lukas Enembe ini murni kasus hukum. Silahkan buktikan secara hukum,” jelas Waterpauw kepada awak media usai menyampaikan menyerahkan dokumen KUA/PPAS Perubahan APBD tahun 2022 di Ballroom Aston Niu Manokwari, Senin (26/9/2022).

Dikatakan Waterpauw, persoalan yang sama juga dihadapi sejumlah pejabat dari Tanah Papua namun tidak dipolitisir seperti begini alias menjalani proses hukum, ini merupakan hal yang normatif.

“Jadi saya mohon dengan sangat kepada tim penasehat hukum Gubernur Papua, jangan terlalu berwacana. Kasian, nanti suatu saat ketahuan bukti keterlibatan penasehat hukumnya maka mau bilang apa? Yang jelas, kami sudah somasi dua hari lalu, kita berikan waktu 2 kali 24 jam tunggu jawaban mereka. Kalau tidak, kita laporkan pencemaran nama baik terhadap saya, itu mekanisme proses untuk hak kami untuk menjawab,” tegas Waterpauw.

“Saya mau katakan begini dorang siapa torang siapa? Katong sama-sama anak adat jadi jangan bikin diri inti, kalau sudah bermasalah dengan hukum hadapi saja hukum itu, jangan bikin malu karena faktanya tidak mengenakan bagi kita anak Papua, merusak citra generasi muda Papua kedepan. Jangan karena sudah trada jalan, lalu bilang penetapan tersangka kliennya karena ada kaitannya dengan permintaan jabatan Wakil Gubernur,” tambahnya.

KENN

as