Koreri.com, Manokwari – Bertolak dari pengalaman sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat tidak mau lagi mengalami keterlambatan dalam proses pengusulan, pembahasan hingga penetapan APBD induk Tahun Anggaran 2023.
Karena itum pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Papua Barat diminta menyiapkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) bayangan.
Asisten II Bidang Ekonomi Setda Papua Barat Melkias Werinussa, S.E., M.H mengatakan, hal ini merupakankebijakan Sekda untuk mempercepat proses penginputan program kerja ke dalam SIPD L.
“Bapak Sekda sampaikan untuk saya tolong ingatkan kepada pimpinan OPD supaya minimal membuat RKA bayangan dulu agar ketika tiba waktu penginputan, tidak sulit,” terangnya kepada awak media usai memimpin apel gabungan ASN Pemprov Papua Barat, Jumat (30/9/2022).
Melkias mengakui bahwa keterlambatan pembahasan dokumen KUA/PPAS tidak terlepas dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pasalnya, antar OPD saling berkaitan.
Diharapkan peran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) lebih didorong karena terkait dengan penyusunan, sedangkan penganggaran akan berkaitan dengan keuangan.
Bappeda diminta untuk mulai saat ini sudah melakukan sosialisasi cara penginputan masuk sistim informasi pemerintah daerah (SIPD) karena terus berubah.
“SIPD ini terus berubah, karena itu perlu disosialisasi kemudian adminnya diundang untuk dibekali agar dalam penyusunannya tidak tersendat-sendat,” ujarnya.
Melkias berharap setelah Eksekutif dan Legislatif melakukan konsultasi Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) T.A 2022 di Kemendagri pekan depan, akan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen KUA/PPAS APBD Induk T.A 2023 dari Eksekutif ke DPR Papua Barat untuk dibahas sebelum Desember 2022.
KENN
























