Koreri.com, Jayapura – Sebanyak 1.503 personel TNI tersebar di Korem, Kodim Jajaran Kodam XVII/Cenderawasih, mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi pada periode 1 Oktober 2022.
Pelaksanaan upacara laporan korps kenaikan pangkat perwira menengah dipimpin Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa di Aula Tonny A. Rompis, Makodam XVII/Cenderawasih, Senin (3/10/2022).
Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Kav. Herman Taryaman, mengatakan kenaikan pangkat bagi prajurit merupakan penghargaan yang diberikan Negara atas prestasi, dedikasi, loyalitas dan pengabdian yang telah ditunjukkan dalam tugas.
Dalam sambutannya, Pangdam mengucapkan selamat kepada seluruh personel Kodam XVII/Cenderawasih yang mendapatkan kehormatan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama, semoga selalu membawa keberkahan dan kesuksesan.
“Perlu diketahui bersama, bahwa pada periode 1 Oktober 2022 personel Kodam XVII/Cenderawasih yang memperoleh kenaikan pangkat sejumlah 1.503 orang. Terdiri dari Pamen 51 orang, Pama 27 orang, Bintara 252 orang, Tamtama 1.108 orang, dan Pegawai Negeri Sipil 65 orang,” kata Pangdam XVII/Cenderawasih.
“Khusus untuk para Pamen, yang pada hari ini melaksanakan laporan korps kenaikan pangkat di wilayah Garnizun Jayapura, sebanyak 10 orang terdiri dari, Kolonel 3 orang, Letkol 4 orang, dan Mayor 3 orang, saya harapkan dapat meningkatkan kinerja dan mempersembahkan karya terbaik bagi kemajuan TNI Angkatan Darat, Bangsa dan Negara.”
Dijelaskan, semakin tinggi pangkat yang disandang, maka semakin tinggi tuntutan tanggung jawab atas pelaksanaan tugas yang diembannya.
Kenaikan pangkat merupakan Rahmat dan Anugerah yang harus diterima dengan penuh rasa syukur dengan cara meningkatkan kualitas kepemimpinan secara Profesional dan Proporsional dalam mengemban setiap tugas dan tanggung jawab dimanapun kita berada.”
“Perlu diingatkan kepada seluruh Komandan Satuan agar memberikan arahan-arahan kepada personel masing-masing, kalau naik pangkat itu bukan asal turun melainkan perlu proses yang dilakukan secara periodik yang berdasarkan atas prestasi, dedikasi dan royalitas yang diberikan kepada Satuan Negara dan Bangsa,” pungkasnya.
PDC-17