Koreri.com, Ambon – Jabatan Lucky Wattimury sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku bakal segera berakhir.
Politisi senior asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu bakal diganti Benhur G Watubun, rekannya yang juga sesama anggota DPRD Maluku.
Kabar pergantian Lucky oleh Benhur itu dibenarkan Wakil Sekretaris DPD PDIP Maluku, Jafry Taihuttu.
“Jadi, DPP PDIP di pusat telah menginformasikan ke kami di Maluku untuk Pak Benhur diberi penugasan melanjutkan kepemimpinan Pak Lucky yang telah dibebas-tugaskan sebagai Ketua DPRD Maluku,” kata Jafry kepada wartawan di Ambon, Senin (31/10/2022).
Jafry menjelaskan, sebelumnya, DPD PDIP Maluku mengirim sebanyak tiga nama ke DPP PDIP di pusat.
Ketiganya masing-masing Sekretaris DPD PDIP Maluku Benhur G. Watubun, Kepala Badan Diklat DPD PDIP Jemmy Pattiselano dan Ketua Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDIP Maluku Samson Atapary.
Ketiga fungsionaris PDIP Maluku itu kemudian mengikuti tahapan fit and proper test yang dilakukan DPP.
Setelah tahapan itu selesai, DPP PDIP menginformasikan ke DPD di daerah soal penunjukan Benhur ditugaskan melanjutkan kepemimpinan Lucky Wattimury sebagai ketua DPRD Maluku.
“Untuk informasi resmi, nanti setelah Surat Keputusan (SK) DPP diterima DPD barulah dilakukan pres rilis kepada teman-teman media,” terangnya.
Dikatakan, SK itu ditandatangani langsung oleh Ketum DPP PDIP, Megawati Soekarno Putri dan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto dalam bentuk hologram.
“Nanti kita utus salah satu fungsionaris DPP PDIP Maluku untuk ke Jakarta untuk membawa pulang SK dimaksud. Sebab SK itu tak bisa dititip,” tandasnya.
Tentu, lanjutnya, tembusan SK itu tidak hanya kepada Benhur Watubun secara pribadi tapi juga ke DPD PDIP, DPRD Maluku, Gubernur Maluku, KPU, Bawaslu dan Kemendagri.
“Jadi bersabar saja. Ketika SK itu sudah ada, nanti kita rilis bersama sehingga secara informatoris dapat kita sampaikan bahwa pak Benhur diberi penugasan menjabat Ketua DPRD Maluku,” pungkasnya.
JFL