Koreri.com, Ambon – Warga Kota Ambon diimbau untuk menaati protokol kesehatan (prokes) dengan memakai masker guna mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19.
“Aktivitas warga di kerumunan pagi di dalam ruangan diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker guna menjaga diri dari kasus yang kembali mengalami peningkatan,” imbau Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Senin (14/11/2022).
Ia mengatakan, Pemerintah pusat menginstruksikan pemakaian masker di dalam ruangan dan di kerumunan, mengingat kasus Covid-19 kembali meningkat.
“Saya imbau mulai dari ASN sebagai corong masyarakat mari memakai masker, kegiatan belajar mengajar bahkan aktivitas masyarakat mari kita pakai masker, jangan sampai nanti terjadi lonjakan kasus akan merugikan merugikan masyarakat,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan kota Ambon, Wendy Pelupessy menyatakan, di Ambon sebanyak 64 kasus baru Covid-19, yang saat ini dirawat secara terpusat pada Rumah Sakit dan isolasi mandiri.
“Sampai dengan saat ini kami masih mendeteksi jenis COVID-19 apa yang diderita, untuk mendeteksi varian XBB harus berdasarkan penelitian di BTKL, yang pasti kita terapkan protokol kesehatan,” katanya.
Ia menambahkan, cepatnya penyebaran Covid-19 disebabkan kurang patuhnya masyarakat terhadap protokol kesehatan, ditunjang vaksinasi.
Capaian vaksinasi dosis pertama di atas 100 persen, dosis dua di atas 70 persen, yang masih kurang adalah vaksinasi ketiga (booster).
“Vaksin wajib dilakukan seluruh warga kota, yang belum booster secepatnya booster Kita masih melakukan pada Dinas Kesehatan, di Puskesmas Tiahahu Valentine setiap hari dari pukul 09.00-13.00,” tegasnya.
ZAN