as
as

Kapolda Tekankan 6 Hal Hadapi Bencana di Papua Barat

IMG 20221117 WA0001
Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam di Wilayah Papua Barat, berlangsung di Mapolda Papua Barat, Kamis (17/11/2022).(Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari – Polda Papua Barat melaksanakan apel gelar pasukan kesiapsiagaan menghadapi bencana di Wilayah Provinsi Papua Barat.

Apel gelar pasukan antisipasi bencana alam yang di laksanakan di lapangan Apel Mapolda Papua Barat, Kamis (17/11/2022) dipimpin Kapolda Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A diikuti personil TNI/Polri, Basarnas Manokwari, BPBD Papua Barat

as

Kapolda Papua Barat dalam amanatnya menekankan untuk menghadapi fenomena terjadinya bencana alam di akhir tahun 2022 di tengah pandemi COVID -19, tentunya harus menyikapi secara sungguh-sungguh dengan siap siaga, waspada dan antisipasi sedini mungkin di wilayah Papua Barat.

‘’Yang dalam hal ini memiliki potensi banjir bandang dan tanah longsor dengan segala akibat atau dampak yang dapat menimbulkan jatuhnya korban jiwa maupun kerugian materi, dapat ditekan sekecil mungkin,’’ pesan Kapolda Papua Barat.

Dikatakan Kapolda DTM, melalui apel kesiapsiagaan ini, Ia beserta seluruh jajarannya diharapkan benar-benar mampu mempersiapkan diri secara maksimal dengan seluruh sumber daya yang dimiliki baik personel maupun sarana dan prasarana, untuk berperan secara aktif dalam rangka penanggulangan bencana alam dan penyebaran virus Covid-19.

‘’Dalam kesempatan ini pula, saya mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh peserta yang telah hadir, untuk bersama-sama siap siaga menghadapi ancaman terjadinya bencana alam di wilayah Provinsi Papua Barat,’’ ujar Irjen Pol DTM Silitonga.

Enam pesan penting untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas terkait kesiapan penanggulangan bencana alam di tengah pandemi Covid-19, sebagai berikut :
1. Siapkan seluruh administrasi atau pilun yang dibutuhkan terkait dengan kesiapan penanggulangan bencana alam.

2. Siapkan segala sarana dan prasarana serta bentuk satuan tugas inti dan cadangan yang sewaktu-waktu dapat digerakkan ke lokasi terjadinya bencana dengan menerapkan protokol kesehatan.

3. Petakan serta pantau setiap perkembangan situasi yang terjadi pada daerah-daerah yang dianggap rawan terjadinya bencana dan penyebaran Covid-19.

4. Lakukan sambang (kunjungan-red) dan beri himbauan kepada warga masyarakat pada daerah yang potensial terkena dampak bencana dengan mempedomani protokol kesehatan.

5. Jalin koordinasi atau sinergi dengan seluruh instansi atau pihak-pihak terkait khususnya yang berhubungan dengan informasi dini terjadinya bencana dengan pencegahan penyebaran Covid-19 dan melakukan tindakan lainnya yang bersifat persuasif.

6. Laksanakan pelatihan bersama dalam penanganan bencana alam dan penanganan Covid-19 bagi personel Polda Papua Barat dan jajaran beserta instansi terkait lainnya.

KENN

as