as
as
as

Waterpauw Setuju Jika Pj Gubernur dan Sekda PBD OAP

IMG 20221118 WA0003
Pj Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw,M.Si (Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari – Sependapat dengan Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, Pj Gubernur Drs Paulus Waterpauw, M.Si berharap Mendagri Tito Karnavian mempertimbangkan kekhususan Orang Asli Papua (OAP) saat memutuskan Penjabat Gubernur dan Sekda Provinsi Papua Barat Daya (PBD).

Karena DOB PBD merupakan bagian dari tanah Papua sehingga amanat Undang-undang Otonomi khusus berlaku. Oleh sebabnya, SDM Papua Barat yang berada di Kementerian dapat diberikan kesempatan kepada mereka untuk mengabdi di negerinya sendiri.

as

“Saya pikir itu penting dan saya setuju kriteria kekhususan Orang Asli Papua jadi pertimbangan Pemerintah pusat untuk menentukan Pj Gubernur dan Sekda Papua Barat Daya kalau bisa ya,” kata Waterpauw kepada awak media usai melantik Pj Sekda Papua Barat Dance Sangkek di auditorium PKK, Arfai Manokwari, Jumat (18/11/2022).

Terkait pra syarat ASN di level eselon II tingkat Kementerian itu sangat sedikit dari OAP, mantan Kapolda Papua ini siap mendukung siapa pun yang akan ditunjuk menjalankan tugas Pj Gubernur PBD.

Setelah Dewan Perwakilan Rakyat RI secara resmi mengesahkan RUU menjadi Undang-undang maka Daerah Otonomi Baru (DOB) PBD menjadi provinsi ke 38 di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tak menunggu lama, Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian merencanakan tim penilai akhir (TPA) menggelar sidang untuk menentukan Penjabat Gubernur PBD pekan depan.

Ada sejumlah putra Papua Barat yang layak ditunjuk sebagai Pj Gubernur PBD yang membawahi Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Maybrat, Sorong Selatan, Tambrauw dan Raja Ampat yaitu Pejabat Fungsional Papua Barat Dr. Nataniel D. Mandacan, M.Si.

Kemudian Anggota Komisi ASN periode 2019-2024 Prof Dr. Agustinus Fatem,M.T serta beberapa putra Papua Barat yang telah memenuhi kriteria.

KENN

as