Kantor Imigrasi Biak Gelar Rapat Timpora Tingkat Kepulauan Yapen 2023

Imigrasi Biak Rapat Timpora di Serui 2023

as

Koreri.com, Serui – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) bertempat di aula Hotel Merpati Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Rabu (8/3/2023).

Giat dalam rangka meningkatkan pengawasan orang asing ini dilaksanakan oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dengan peserta berjumlah 24 orang.

Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00 WIT.

Hadir dalam kegiatan, Bupati Kepulauan Yapen yang diwakili Plt Sekretaris Daerah Edy Noca Modomi, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kepulauan Yapen Aser Pongratte serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak Edward Infaindan.

Plt Sekda sangat mendukung dan antusias dengan kegiatan Timpora di Kepulauan Yapen karena sangat penting untuk  meningkatkan pengawasan terhadap maksud dan tujuan orang asing yang berada di daerah itu.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak Janny Herold Maturbongs dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan terselenggaranya kegiatan rapat TIMPORA ini dapat terciptanya saling koordinasi dan sinergitas yang produktif antar instansi yang mempunyai tugas dan fungsi pengawasan orang asing.

Imigrasi Biak Rapat Timpora di Serui 2023 2Dan targetnya, setiap orang asing yang berada dan melakukan kegiatan di Kabupaten Kepulauan Yapen memberikan manfaat bagi masyarakat, pemerintah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para peserta undangan yang telah menghadiri kegiatan ini terlebih kepada Plt Sekda yang meluangkan waktu untuk hadir serta membuka acara kegiatan Timpora Tingkat Kabupaten Kepulauan Yapen.

Adapun tujuan dari kegiatan Rapat Timpora ini adalah untuk memperkuat pengawasan terhadap orang asing dan saling menukar informasi yang berkaitan dengan keimigrasian dan instansi terkait lainnya.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Janny Herold Maturbongs selaku Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak.

Dalam materinya, disampaikan terkait data atau informasi tentang WNA yang berada di Kepulauan Yapen mulai dari keberadaan hingga jumlahnya.

Kegiatan penyampaian materi dan paparan berjalan dengan baik selama kurang lebih 2 Jam.

Imigrasi Biak Rapat Timpora Yapen 2023Terpantau sebelum kegiatan berakhir, seluruh peserta rapat diberikan kesempatan berdiskusi dengan bertanya maupun menyampaikan permasalahan terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen.

Diskusi berjalan selama 30 menit, seluruh pertanyaan dan diskusi permasalah dari peserta rapat Timpora dijawab dan dijelaskan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dibantu Okky Syahputra selaku Kasubsi Intelijen Keimigrasian.

Pukul 12:00 WIT giat rapat Timpora berakhir dan ditutup dengan pesan dari Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian,

“Besar harapan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak bahwa kegiatan ini kedepan dapat memberikan manfaat dan sebagai wadah agar setiap peserta dapat memberikan saran dan masukan terkait pengawasan orang asing sesuai dengan tugas dan fungsinya serta saling bersinergi sehingga pelaksanaan pengawasan orang asing dapat berjalan dengan optimal dan dapat mencegah dampak buruk dari keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Kepulauan Yapen demi menjaga tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.

HDK

as