as
as

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru di Kasus Eks Bupati Buru Selatan, Sebutkan Perannya

2019 06 13
Gedung KPK RI / Foto: ist

Koreri.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus suap dan gratifikasi eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (TSS).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penetapan tersangka pertama dilakukan atas dasar fakta persidangan Tagop Sudarsono Soulisa di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Ambon.

as

“Ada pihak lain sebagai pemberi suap dalam pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Buru Selatan, Provinsi Maluku,” kata Ali di Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Sedangkan penetapan tersangka kedua dilakukan atas temuan adanya pihak yang melakukan perintangan penyidikan perkara Tagop Sudarsono Soulisa.

“Ada pihak tertentu yang diduga melakukan perintangan penyidikan baik secara langsung maupun tidak langsung diantaranya dengan memanipulasi dan mengondisikan keterangan saksi-saksi termasuk membuat dokumen fiktif dalam rangka mengaburkan dugaan perbuatan tersangka TSS saat itu,” ujar Ali.

Meski demikian KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun uraian dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan.

Ali mengatakan keterangan lengkap soal tersangka baru tersebut akan diumumkan setelah alat bukti untuk kedua tersangka dinyatakan lengkap oleh penyidik KPK.

ANT

as