ICC Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Vladimir Putin

Desain tanpa judul 5

Koreri.com – Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin atas tuduhan kejahatan perang yang diduga terkait deportasi anak-anak Ukraina selama invasi Rusia di negara itu, Jumat (17/3/2023).

Kremlin melalui Sekretaris Pers Kepresidenan, Dmitry Peskov bereaksi keras dan mengutuk tindakan itu sebagai “keterlaluan” dan “tidak dapat diterima” seperti dikutip dari media Interfax.

Jaksa ICC, Karim Khan menyebut sangat masuk akal untuk meyakini Putin bertanggung jawab atas tindak pidana “deportasi dan pemindahan anak-anak Ukraina yang melanggar hukum” dari wilayah pendudukan Ukraina ke Rusia.

Khan juga mengungkap bahwa kejahatan yang dilakukan mencakup deportasi setidaknya ratusan anak-anak yang diambil dari panti asuhan dan tempat penitipan anak, dimana sebagian besar dari mereka diduga diserahkan untuk diadopsi di Rusia.

Surat perintah penangkapan juga diterbitkan untuk Komisaris Kepresidenan Rusia untuk hak anak-anak, Maria Lvov-Belova untuk tuduhan yang sama.

Meskipun Rusia dan Ukraina bukanlah negara pihak dalam ICC, Kiev telah memberikan otorisasi ICC untuk menangani kejahatan perang itu.

Dengan dikeluarkannya surat penangkapan itu maka presiden Rusia tersebut dapat ditangkap jika melakukan perjalanan ke negara-negara anggota ICC, termasuk Jepang.

AND