as
as
as

2 Warga Sipil di Yahukimo Tewas Dianiaya, Polisi Turun Selidiki

IMG 20230501 WA0001

Koreri.com, Jayapura – Kejadian penganiayaan hingga merenggut korban jiwa kembali terjadi di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Dua warga sipil dilaporkan tewas pasca mengalami penganiayaan berat di Jalan Statistik Dekai, Yahukimo, Minggu (30/4/2023).

as

Kepolisian Resor Yahukimo langsung turun tangan menyelidiki kasus penganiayaan berat tersebut.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat ditemui oleh insan pers di Media Center Bid Humas membenarkan kejadian tersebut.

Dikatakan, kejadian penganiayaan itu menimpa dua orang warga yakni atas nama Asri Obet (54) dan Yonatan Arruan (45).

Keduanya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa oleh masyarakat di rumah milik korban Yonatan Arruan.

“Setelah aparat tiba di lokasi, kemudian dengan cepat mengamankan TKP dan melakukan penyisiran serta olah TKP untuk mengetahui jejak pelaku yang bertanggung jawab atas kematian kedua korban,” ucapnya.

Kombes Benny menerangkan, korban Yonatan Arruan ditemui di bagian belakang rumah miliknya sedangkan korban Asri Obet ditemukan di bagan kebun belakang rumah.

“Dan keduanya telah terbujur tak bernyawa dalam keadaan bersimbah darah,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto, S.H., S.I.K., M.Si mengungkapan bahwa kedua korban saat ini telah berada di RSUD Dekai untuk dilakukan visum oleh tim medis dan diketahui bahwa keduanya menderita luka yang cukup parah sehingga menyebabkan kematian.

“Saat ini kami belum menemukan saksi-saksi yang mengetahui kejadian penganiayaan tersebut,” akuinya.

Namun dari hasil Olah TKP yang lakukan, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti berupa satu pasang sendal swallow berwarna biru (terdapat bercak darah pada sendal sebelah kiri), satu buah katapel, satu botol aqua isi 600ml dan satu bungkus malkis Roma.

Tidak hanya itu, Adapun BB yang diamankan hasil penyisiran yakni 6 lembar kertas berwarna putih, 2 lembar foto berukuran 3×4, 2 lembar foto berukuran 4×6, 1 lembar foto berukuran 2×3, 1 buah sisir berwarna merah, 1 gantungan kunci berisikan 3 buah kunci motor, 1 buah dompet bahan kulit berwarna coklat, 2 buah buku berwarna hijau, 2 buah noken dan 1 buah baterai Samsung.

“Kami juga mengamankan 3 buah noken bermotif bendera BK, 3 buah gelang bermotif bendera BK, 2 buah ikat kepala bermotif bendera BK, 39 lembar uang pecahan Rp100.000, 8 buah kalung dengan mata kalung taring babi, 4 buah gelang dari bahan rotan, 1 buah taring babi, 2 buah kalung dari manik-manik, 1 buah dompet berwarna coklat, 1 unit hp Oppo warna biru, 1 unit hp Oppo warna biru serta 1 unit hp samsung warna silver,” terang Kapolres.

Diamankan pula, 1 unit hp Oppo warna biru, 1 unit hp nokia warna putih, 1 unit hp nokia warna biru, 1 unit hp nokia warna hitam, 1 unit hp samsung warna emas, 1 buah tutup kepala, 1 buah map berwarna merah, 2 buah batang kayu denagan panjang 2 m, 1 buah mata sekop, 1 buah sabit dengan gagang terbuat dari kayu, 3 buah parang, 1 buah anak panah dan 1 buah busur panah.

Menurutnya, diduga pelaku penganiayaan tersebut dilakukan oleh lebih dari 2 orang dan pada saat kejadian hanya ada kedua korban di TKP. Barang bukti yang telah diamankan tersebut kemudian akan kembangkan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Walaupun ada kendala karena kurangnya saksi yang berada di TKP pada saat kejadian, namun kami akan tetap melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti serta keterangan yang ada guna mengungkap pelaku yang bertanggung jawab akan kejadian ini dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

EHO

as

as