as
as

Pelaku Pemicu Penyerangan Aparat di Argapura Meninggal Dunia

IMG 20230506 WA0015

Koreri.com, Jayapura – Seorang pria berinisial MDS (27) warga Argapura Distrik Jayapura Selatan dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara saat mendapatkan perawatan medis, Sabtu (6/5/2023) dini hari.

MDS merupakan pelaku pemicu terjadinya penyerangan terhadap pihak Kepolisian saat hendak melakukan penegakkan hukum di Argapura Rastarap pada dirinya yang merupakan pelaku pencurian, Kamis (4/5/2023) malam.

as

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si saat ditemui awak media di Argapura, Sabtu (6/5/2023) siang.

Kapolresta menerangkan, semuanya berawal saat pihak Kepolisian hendak melakukan langkah penegakkan hukum terhadap MDS pada Kamis (4/6/2023) malam di seputaran Argapura.

Namun aparat mendapatkan perlawanan dari MDS bersama teman-temannya dengan melempari batu hingga merusak dua mobil dinas milik Kepolisian.

“Esok harinya Jumat (5/5/2023) sore, pihak Kepolisian kembali melakukan penyisiran terkait keberadaan MDS di seputaran Argapura hingga sampai di Hamadi Rawa. Dan dengan bantuan masyarakat setempat MDS pun berhasil diamankan meskipun sempat mendapatkan perlawanan kembali dimana pelaku melempari petugas dan warga yang kemudian diambil langkah tegas terukur,” sambungnya.

Lebih lanjut jelas Kapolresta, usai dibekuk MDS dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota dan ketika dilakukan pemeriksaan, kondisi pelaku drop kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja hingga pada Sabtu (6/5/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIT.

MDS dilaporkan dinyatakan meninggal dunia.

“Kami telah membangun komunikasi dengan keluarga MDS, dengan dibantu Tokoh Masyarakat setempat pihak keluarga sepakat untuk bersama memakamkan MDS dengan dibantu oleh pihak Kepolisian,” ucapnya.

Kombes Victor Mackbon pun menerangkan, ada sekelompok oknum masyarakat yang merupakan rekan MDS kemudian mengambil jenazah dan mengaraknya ke jalan besar tanpa diketahui pihak keluarga.

“Dengan dibantu oleh pihak Kepolisian, jenazah MDS kini telah kembali di rumah duka di Argapura,” imbuhnya.

Untuk diketahui, MDS merupakan residivis pelaku pencurian dengan pemberatan yang sudah pernah menjalani hukumannya di lembaga pemasyarakatan. Selain itu, MDS juga sering mendapatkan kebijakan restoratif justice dari pihak Kepolisian atas kasus-kasus yang sama.

“MDS merupakan spesialis pelaku curat,” tambah Kapolresta.

Untuk langkah penegakkan hukum yang dilakukan terhadap MDS sendiri berdasarkan laporan polisi nomor : LP / B / 222 / 2023 / SPKT / Polsek Jayapura Selatan / Polresta Jayapura Kota / Sek.Japsel, tanggal 3 Mei 2023 tentang Pencurian.

Melki, masyarakat setempat yang berdomisili di seputaran Argapura mengatakan, MDS bersama kelompoknya sudah sangat meresahkan warga sekitar atas perilaku mereka. Mereka sudah sering melakukan perbuatan pencurian.

“Hal itu sudah menjadi rahasia umum, dimana warga tidak dapat berbuat apa-apa karena mereka kelompok yang sering mabuk-mabukan dan menggunakan narkoba atau ganja,” ujarnya.

SBH

as