Koreri.com, Ambon – Melkias L. Frans resmi mendaftarkan dirinya sebagai Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI)
Pendaftaran dilakukannya di KPU Provinsi Maluku, Kota Ambon, Rabu (10/5/2023).
Setelah melewati beberapa proses pemeriksaan berkas serta dokumen yang dimasukan, mantan Anggota DPRD Maluku 2 periode ini pun diterima sebagai Calon Anggota DPD RI.
“Hari ini saya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu saya dalam proses administrasi sejak awal,” ungkap Melkias kepada wartawan seusai pendaftaran.
Sebagai kontestan, dirinya menyadari ada empat bakal calon yang merupakan petahana dalam beberapa periode.
Lebih dari itu, jabatan adalah kepunyaan Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga kepada siapa Tuhan berkenan maka dialah yang terpilih.
“Karena itu, tidak ada sedikit keraguan untuk bertarung dengan mereka termasuk teman-teman yang lain. Saya menganggap mereka 13 yang ada termasuk saya dan 4 kontestan petahana adalah bagian dari mitra dalam rangka menyukseskan agenda politik nasional khususnya pemilihan DPD RI,” tegasnya.
Karena itu jika Tuhan berkenan, Melkias optimis bisa mendapatkan amanah untuk memikul beban masyarakat dan daerah Maluku.
“Saya siap untuk menjadi marinyo dan jongos untuk daerah dan masyarakat Maluku dalam rangka memperjuangkan segala ketertinggalan yang ada di daerah ini,” cetusnya.
Melkias menambahkan, tugas-tugas ini bukanlah hal yang baru. Apalagi dirinya pernah 10 tahun berkarier sebagai wakil rakyat di DPRD Maluku.
“Saya juga pernah bertarung di DPR RI tahun 2019 lalu dan itu menjadi catatan yang baik untuk ditindak lanjuti dalam proses pemilihan DPD,” pungkasnya.
JFL





























