Koreri.com, Wamena – Pengurus Karateker Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI) Kabupaten Jayawijaya resmi menyerahkan kelengkapan administrasi organisasi kepada Kepala Badan Kesbangpol setempat, Senin (12/6/2023).
Adapun kelengkapan administrasi dimaksud yaitu Surat Keputusan (SK) Karateker serta SK Kementerian Hukum dan HAM RI serta Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) terkait penggunaan logo KNPI.
Ketua Karateker KNPI Jayawijaya Unas G. Tabuni menyatakan, penyerahan itu adalah bagian dari sebuah tahapan yang mesti dilakukan oleh organisasi pemuda yang dipimpinnya.
“Maka semua kelengkapan administrasi yang kami serahkan telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Jadi kepengurusan karateker yang kami pimpin telah resmi menyerakan dokumen organisasi pada hari ini,” tegasnya sebagaimana rilis pers yang diterima Koreri.com, Rabu (14/6/2023).
Usai penyerahan, Kepala Badan Kesbangpol Jayawijaya Tenus Gombo menyamput baik kehadiran Pengurus Karateker KNPI setempat.
Mantan Ketua definitif KNPI Jayawijaya ini mengakui bahwa selama dirinya menjabat sebagai Kepala Kesbangpol, belum pernah ada pengurus Karateker yang datang menyerahkan dokumen selengkap ini.
“Hal ini baru terjadi di kepengurusan Karateker adik Unas,” ucapnya.
Tenus pun mengapresiasi itu.
“Selaku Kepala Kesbangpol, saya memberikan apresiasi kepada adik-adik pengurus Karateker KNPI Jayawijaya dan menerima kepengurusan ini dengan resmi,” tutupnya.
GMB












