Koreri.com,Sorong– Tahapan perbaikan dokumen bakal calon legislatif (Bacaleg) dan balon DPD RI mulai dari pusat hingga daerah akan berakhir di tanggal 9 Juli 2023 pukul 23.59 WIT.
Sudah menjadi kebiasaan peserta pemilu dalam hasil perbaikan dokumen disampaikan ke pihak penyelenggara pemilu pada hari terakhir meski sudah dihimbau Bawaslu dalam rangka efisiensi waktu.
Seperti yang terjadi di KPU Provinsi Papua Barat, dihari terakhir partai politik berkoordinasi waktu untuk menyerahkan hasil perbaikan dokumen bacaleg.
Kordinator divisi teknis penyelenggara pemilu KPU Papua Barat Daya Muhammad Gandi Sirajudin,S.T mengatakan dihari terakhir, Minggu (9/7/2023) pukul 18.20 WIT sudah ada 10 parpol yang mengembalikan dokumen perbaikan Bacaleg.
“Sudah 10 partai politik yang telah menyerahkan dokumen perbaikan,” ucap Gandi kepada media ini, Minggu (9/7/2023) malam.
Dijelaskan Gandi bahwa 12 partai politik yang sudah menyerahkan dokumen perbaikan bacaleg yaitu Partai Perindo, Buruh, PKB, PKS, PAN, Hanura, PPP, NasDem, Gelora Demokrat.
Penyerahan dokumen perbaikan bacaleg parpol DPR Provinsi dan balon DPD RI dapil Papua Barat Daya ini dihadiri komisioner KPU PBD dan pengawasan secara melekat dari Plt Bawaslu RI perwakilan Provinsi PBD.
Sesuai pantauan koreri.com di kantor sementara sekretariat KPU Papua Barat Daya tepat pukul 19.30 WIT ada empat parpol yakni PDI Perjuangan, Golkar, Ummat dan PSI melakukan registrasi untuk memasukan dokumen perbaikan.
KENN