Reses II DPR-PB Tahun 2023, Jaring Asmara Untuk Rakyat

IMG 20221202 WA0000
Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor,.S.IP (Foto : KENN)

Koreri.com,Manokwari– Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat periode 2019-2024 mulai melaksanakan reses II di tahun 2023, kegiatan ini berlangsung selama 8 hari kedepan.

Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor,S.I.P kepada koreri.com membenarkan agenda rutin tahunan kedewanan dalam rangka menyerap aspirasi dari konstituen masing-masing anggota legislatif.

Dalam reses kali ini 29 anggota DPR Papua Barat dari daerah pemilih di Sorong Raya (Saat ini Papua Barat Daya) diperbolehkan melaksanakan kegiatan penjaringan aspirasi di sana berdasarkan Permendagri nomor 5 tahun 2023.

“Permendagri nomor 5 tahun 2023 jadi dasar bagi anggota DPR yang berasal dari dapil wilayah pemekaran di tanah papua ini untuk melaksanakan tugas di dapilnya masing-masing, makanya 29 anggota DPR Papua Barat dari dapil Sorong Raya melaksanakan reses di Provinsi Papua Barat Daya,” ucap Orgenes Wonggor kepada media ini, Rabu (26/7/2023).

Sedangkan 23 anggota DPR Papua Barat dari dapil Manokwari raya dan wilayah selatan dapat melaksanakan reses dengan menjaring aspirasi dari konstituennya.

Wonggor berharap wakil rakyat dari dua provinsi ini dapat melaksanakan reses dengan menjaring aspirasi sesuai kebutuhan masyarakat apalagi bertepatan momen politik jelang tahun 2024.

Orgenes berharap wakil rakyat dalam membangun komunikasi politik kepada masyarakat sehingga mendengar dan menjaring aspirasi supaya dapat diperjuangkan dalam program anggaran baik di rancangan APBD Perubahan tahun 2023 maupun Rancangan APBD induk 2024 nanti.

KENN