Di Sosialisasi Pencegahan Permasalahan Pertanahan 2023, Penjabat Tekankan Ini

IMG 20230802 WA0028

as

Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar sosialisasi Pencegahan Permasalahan Pertanahan Tahun 2023.

Sosialisasi tersebut bertempat di kantor Desa Nania, Rabu (2/8/2023) dan terlaksana atas kerjasama dengan Badan Pertanahan setempat.

Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena membuka secara resmi sosialisasi tersebut.

Dalam sambutannya, Penjabat menekankan bahwa tanah memiliki peran penting dan strategis.

Tanah juga memiliki arti penting dalam kehidupan baik secara individu maupun kelompok masyarakat.

“Kenapa tanah memiliki arti penting? Karena tanah ini dapat kita manfaatkan dan bernilai ekonomis.

Dan kalau kita kelola dengan baik, maka bisa menjadi aset bagi kita di masa yang akan datang. Sehingga, setiap orang yang memiliki tanah harus menjaga dan mengelolanya dengan baik,” tekannya.

Dikatakan Penjabat, Indonesia sebagai negara agraris dengan berbagai persoalan tanah.

Untuk itu, Indonesia telah menetapkan aturan-aturan yang dalam implementasinya menjamin hak warga negara untuk mendapatkan, memperoleh dan mengelola tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dalam undang-undang agrarian, tanah dipandang sebagai nilai ekonomi yang bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Penjabat berharap, dengan adanya sosialisasi ini bisa memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya nilai tanah dan UU Agraria.

JFL

as