as
as

Pasca Penetapan DCS, KPU Papua Barat Gelar Simulasi Sengketa Proses Pemilu

IMG 20230824 WA0005
Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya,S.Sos membuka Rakor Divisi Hukum dalam rangka persiapan sengketa persiapan sengketa proses pasca penetapan DCS Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam pemilu 2024 di Hotel Stennkool Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Rabu (23/8/2023).(Foto : Istimewa)

Koreri.com, Bintuni– Pasca penetapan daftar calon sementara (DSC) komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Papua Barat bersama 7 Kabupaten menggelar simulasi sengketa proses pemilu di Hotel Stennkool Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Rabu (23/8/2023).

Rapat koordinasi (Rakor) Divisi Hukum dalam rangka Persiapan Sengketa Proses Pasca Penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024 ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Papua Barat Paskalis Semunya,S.Sos.

as

Kegiatan simulasi itu diikuti para komisioner Divisi Hukum, Kasubag Hukum dan staf bagian hukum dari 7 KPU Kabupaten di Papua Barat ini juga dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan/Divisi Hukum dan Pengawasan KPU PB H. Abdul Halim Shidiq dan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi/Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU PB Abdul Muin Salewe.

Dalam pidato pembukaannya, Paskalis Semunya mengatakan Keputusan KPU Nomor 528  Tahun 2022 tentang pedoman teknis penanganan pelanggaran administrative dan sengketa proses Pemilu telah membantu KPU PB saat bersidang di Bawaslu PB dalam laporan dugaan pelanggaran administratif Pemilu pada tahapan pemenuhan syarat minimal dukungan pemilih dan sebaran calon anggota dewan perwakilan daerah (DPD) pada bulan April 2023.

“Satu kali KPU PB kalah dan satu kali KPU PB menang di Bawaslu PB.  Satu kali menang karena disumbang oleh adanya administrasi yang bagus dari KPU Manokwari,” jelas Abdul Halim Shidiq dalam siaran persnya yang diterima koreri.com, Kamis (24/8/2023)

Lebih lanjut dijelaskan Abdul Halim Shidiq, kejadian itu telah menginspirasi Ketua KPU PB untuk  membekali kemampuan para komisioner Divisi Hukum dari 7 KPU Kabupaten untuk membuat jawaban hukum saat sengketa proses  Pemilu pasca penetapan DCS ini melalui simulasi atau bermain peran.

Rencananya, simulasi sengketa proses Pemilu akan dilaksanakan di hari ke 2 dari 3 hari yang dijadwalkan setelah penyampaian materi dari komisioner Bawaslu PB dalam pembahasan Perbawalu 9 Tahun 2022 tentang tata cara penyelesaian sengketa proses Pemilu.

KENN

as