Koreri.com, Manokwari – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat menyampaikan aspirasi kepada Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) di kantor DPR Papua Barat, Rabu (30/8/2023).
Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat George Karel Dedaida,S.Hut.,M.Si kepada wartawan di Manokwari, Kamis (31/8/2023) mengakui adanya penyampaian beberapa hal untuk diteruskan kepada Pemerintah.
“Pada intinya, LMA datang meminta untuk Pemerintah terutama bisa menyiapkan regulasi terkait dengan Pemilu Adat. Dalam hal ini, Pemilu Adat yang mereka maksudkan adalah pemilihan DPR provinsi dari masyarakat adat jalur pengangkatan dan DPR Kabupaten/Kota,” terangnya.
BMP, lanjut Dedaida, meminta Pemerintah harus bisa menyiapkan langkah-langkah terkait dengan penyiapan mekanisme rekrutmen yang sudah diatur dalam PP 106.
Dimana untuk pemilihan di tingkat provinsi diatur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan di tingkat kabupaten/kota diatur dengan Peraturan Gubernur (Pergub).
“Langkah-langkah Permendagri dan Pergub itu diminta kalau boleh secepatnya segera disosialisasikan ke masyarakat. Agar masyarakat adat itu bisa mempersiapkan diri untuk mengikuti Pemilu Adat tersebut. Itu yang pertama,” lanjutnya.
Yang kedua, mereka mau untuk penganggaranya dari provinsi dan kabupaten/kota melalui instansi teknis seperti Kesbang, Biro Otsus atau Biro Pemerintahan harus bisa menyiapkan anggaran dalam rangka memfasilitasi (Pemilu Adat) itu.
Politisi yang akrab disapa GKD ini menyebutkan juga beberapa aspirasi lainnya diantaranya, afirmasi penerimaan pegawai yang harus memprioritaskan orang asli Papua, TNI-Polri harus memprioritaskan orang asli Papua dan juga pemberdayaan pengusaha asli Papua.
“Dan saya pikir itu hal yang positif dan kami Fraksi Otonomi Khusus menerima aspirasi itu dan kami akan segera menindaklanjuti itu sesuai dengan mekanisme yang ada di Kedewanan,” tandasnya.
KENN