Koreri.com, Manokwari– Rekomendasi DPR Papua Barat terkait dengan pokok pikiran (POKIR) diakomodir pada beberapa OPD Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah klop dan menjadi kesepakatan bersama yang tidak terpisahkan dengan kesepakatan KUA dan PPAS APBD Perubahan T.A 2023.
Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dokumen KUA PPAS APBD Perubahan Pemprov T.A 2203 pimpinan Banggar yang juga ketua DPR Papua Barat dan Ketua TAPD Papua Barat dalam rapat paripurna di Ruang Royal 3 lantai 4 Aston Niu Manokwari, Senin (4/9/2023) malam.
“Puji Tuhan rancangan KUA/PPAS APBD Perubahan 2023, bisa klop dan telah kita sepakati bersama, bagi saya ini sangat luar biasa. Intinya saya sampaikan kepada bapak-bapak anggota dewan yang terhormat agar bersama eksekutif mendukung program pembangunan di Papua Barat,”kata Pj Sekda Papua Barat Dr Yacop Fonataba,S.P.,M.Si saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna.
Ketua tim anggaran pemerintah daerah itu mengajak DPR Papua Barat bersama dengan Pemerintah Provinsi dengan kekuatan anggaran yang disepakati sebesar Rp 6 trilyun mewujudkan harapan Presiden Jokowi pada tahun 2024 mengentaskan kemiskinan ektrem dan menekan Stunting sampai angka nol.
“Ini yang sedang kita perjuangkan untuk mencapai target yang diinstruksikan Jokowi itu. Jadi sudah tentu dengan pokok pikiran DPRD Papua Barat yang diusulkan dan telah disepakati KUA PPAS ini diharapkan bersama eksekutif bisa berjalan bersama mengentaskan kemiskinan ekstrem,”harap Fonataba.
“Saya melaporkan kesepakatan tersebut kepada Pj Gubernur Papua Barat, Drs Paulus Waterpauw M.Si dan beliau sangat memberikan apresiasi kepada DPRD Papua Barat yang telah menyetujui Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan bersama eksekutif,” tambahnya.
KENN






























