Koreri.com, Manokwari – DPR Papua Barat telah dua kali menyurati pihak eksekutif yaitu Pemerintah daerah setempat untuk segera memasukan dokumen KUA-PPAS untuk pembahasan APBD Induk 2024.
Hal itu dikatakan Ketua DPR PB Orgenes Wonggor, SIP saat dikonfirmasi Koreri.com, melalui telepon selulernya, Senin (9/10/2023).
“Jadi, bulan Juni kita sudah buat surat untuk minta dokumen KUA-PPAS. Kemudian yang kedua kita sudah tanda tangan dan sudah sampaikan ke Gubernur melalui TAPD untuk segera menyiapkan dokumen dimaksud untuk dibahas,” ungkapnya.
Wonggor bahkan menekankan pentingnya dokumen KUA-PPAS APBD Induk 2024 itu segera diserahkan ke Parlemen.
“Iya, itu yang menjadi salah satu agenda penting yang ke depan akan jadi fokus untuk kita DPR segera bicarakan secara internal maupun nanti kita akan hearing dengan tim TAPD untuk kita dorong agar dokumen segera diserahkan untuk dibahas di DPR,” tekannya.
Terkait soal adanya temuan atau permasalahan di pelaksanaan APBD 2023, Wonggor mengaku pihaknya fokus menyoroti hal itu.
“Memang tugas kita di DPR ini sebagai fungsi pengawasan. Jadi tetap nanti lewat komisi maupun secara lembaga, kita tetap akan mendorong Pemerintah daerah untuk segera bisa menjalankan semua program yang sudah ditetapkan dalam tahun berjalan sehingga tepat waktu,” imbuhnya.
Memang ke depan, lanjut Wonggor, pihaknya berharap bahwa apa yang sudah ditetapkan itu menjadi fokus perhatian Pemda dalam penyerapan anggaran. Dan apapun itu, harus sesuai dengan triwulan sehingga apa yang dilaksanakan bisa berjalan secara maksimal.
Karena bagaimana juga, kata dia, kegiatan-kegiatan yang sifatnya fisik itu butuh waktu untuk bisa ada pekerjaan dan dilaksanakan di lapangan.
“Itu juga yang menjadi fokus perhatian kita di DPR juga. Kita harus sama-sama, kita tidak bisa menyalahkan pemerintah tapi itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk kita mendorong apa yang sudah menjadi keputusan untuk dilaksanakan untuk kesejahteraan masyarakat di Papua Barat,” tandasnya.
KENN






























