Polda Papua Ungkap Peran Tiga Tersangka Pembunuhan Aktivis Michele Kurisi

IMG 20231009 WA0007

Koreri.com, Jayapura – Penyidik Polda Papua berhasil ungkap peran tiga anggota KNPB tersangka pembunuhan aktivis perempuan Michele Kurisi Doga yang ditangkap Satgas Damai Cartenz pada tanggal 5 Oktober 2023 lalu.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan tiga tersangka pembunuhan aktivis Michelle Kurisi telah ditangkap dan saat ini masih menjalani proses penyidikan di Mapolda Papua.

“Hingga saat ini, Kepolisian telah berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan dengan peran masing-masing diantaranya PM bertugas sebagai mata-mata, AW terlibat dalam perencanaan pembunuhan, dan RK yang menjadi pengemudi kendaraan membawa korban,” kata Kabid Humas, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangannya, Jumat (13/10/2023).

Dikatakan, penyidikan masih berlangsung intensif untuk mengungkap dan menangkap keempat pelaku yang masih berstatus buronan Kepolisian.

“Keempat pelaku lainnya yakni KW, DW, JW dan KW masih terus dilakukan pengejaran,” ujarnya.

Motif di balik pembunuhan tersebut diduga terkait dengan dugaan bahwa korban merupakan mata-mata dari aparat keamanan.

Dalam konteks hukum, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 jo 338 dan 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana).

“Barangsiapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun,” jelasnya.

Penyidikan ini terus berlanjut, dan Kepolisian Papua berkomitmen untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan para pelaku bertanggung jawab atas tindakan keji ini.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk membantu dengan memberikan informasi yang relevan demi kelancaran penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas.

Sebelumnya, Kabid Humas menjelaskan bahwa Peristiwa tragis ini terkuak saat ibu kandung korban, pada tanggal 29 Agustus 2023, mengetahui melalui media sosial Facebook bahwa putrinya telah menjadi korban penganiayaan yang berujung pada kematian.

“Korban telah dianiaya hingga meninggal dunia oleh sejumlah orang, dan ibu korban mengetahui hal ini dua hari setelah anaknya berpamitan untuk pergi ke Kota Wamena,” pungkasnya.

VER