Pemkot Ambon Gelar Penguatan Kapasitas Pelaku Usaha Calon Penerima Modal di 5 Kecamatan

Pemkot Ambon Gelar Penguatan Kap Pelaku Usaha 5 Kec

Koreri.com, Ambon – Penjabat Wali Kota Bodewin Wattimena membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Penguatan Kapasitas Pelaku Usaha Calon Penerima Modal Usaha untuk lima kecamatan di Kota Ambon berempat di Hotel Marina, Senin (6/11/2023).

Penjabat dalam pernyataanya mengatakan Pemerintah Kota Ambon terus berupaya melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan melaksanakan pelayanan publik sebagai tugas utama yang harus dilakukan.

“Tugas-tugas tersebut dilakukan semata-mata untuk mencapai tujuan akhir dari penyelenggaraan pemerintahan yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Kaitannya dengan itu, maka berbagai kebijakan yang dilakukan Pemkot Ambon hingga saat ini terus diupayakan agar benar-benar dapat memberikan dampak dan manfaat kepada masyarakat. Walaupun disadari bahwa hal membutuhkan kerja keras, tantangan dan hambatan yang harus di hadapi.

“Pemkot saat ini berupaya untuk memberikan ruang yang cukup kepada para pelaku UMKM di Kota Ambon. Kenapa harus kami berikan itu? Karena di berbagai kesempatan saya sudah sampaikan bahwa salah satu pelaku usaha yang tetap eksis diberbagai persoalan baik itu pandemi Covid-19 maupun resesi ekonomi dunia sebagai akibat daripada perubahan konstitusi politik dan keamanan di dunia tetapi  UMKM tetap terus bertumbuh dan berkembang. Karena itu, fokus Pemkot adalah bagaimana kita memfasilitasi UMKM ini supaya banyak masyarakat yang terus melakukan kegiatan berusaha sehingga tetap menjaga situasi perekonomian daerah,” bebernya.

Dijelaskan Penjabat, UMKM itu menjadi prioritas dan karena itu telah dilakukan berbagai upaya oleh Pemkot dalam rangka memfasilitasinya.

“Kita mulai fasilitasi dari memberikan NIB gratis, kami sediakan rumah kemasan agar produk-produk mereka bisa dipasarkan. Bahkan kami juga memfasilitasi pemberian modal usaha kepada mereka agar bisa mengembangkan usaha mereka,” sambungnya.

Penjabat berharap, pemberian modal kepada pelaku usaha dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga usaha mereka bisa terus maju dan berkembang.

JFL