Koreri.com – Sudahlah, “Semakin baik pendidikan kita, semakin baik pula akhlak!”
Suatu wilayah yang pemerintahannya dikelola dengan baik bila daerah teritorial sah secara hukum, pemerintahannya juga sah satu paket dan diakui serta keduanya memiliki kekuasaan yang sah dalam pemerintahan untuk mengatur masyarakat sebab pemerintah berdaulat merupakan representasi seluruh komponen masyarakat sebab pemerintahan menjalankan kehendak rakyat.
Sedikit aneh di kabupaten yang kita cintai ini gagal total pembagian atau pemisahan kekuasaan trias politica.
Dalam praktek pemerintahan, seolah-olah kekuasaan individu atau kekuasaan dilakukan untuk menentukan sesuatu, memerintah, mewakili, mengurus dan lain sebagainya atas kehendak sendiri, tidak berdasarkan konsensus dalam UUD 1945 yang mana rakyat memberikan wewenang kepada pemerintah untuk memerintah, mewakili dan mengurus urusan pemerintah.
Sedikit merepotkan seperti apa memastikan baik atau buruk sebuah pemerintahan.
Untuk skala kecil governance mengukur kinerja pemerintahan di daerah melalui tiga hal yang kritis yaitu pemerintahan yang efektif dan transparan, pemilihan yang adil juga partisipasi politik dan kepatuhan hukum dari variabel yang ada.
Kita dapat melihat dan menilai pemerintahan terburuk dan bobrok di daerah.
Korelasinya dengan korupsi dapat kita menganalogikan daftar pejabat di daerah dengan indeks persepsi korupsi apakah ada keterkaitan.
Hampir pejabat pemerintahan yang ada mungkin telah terdaftar di kabupaten termasuk Mimika masuk dalam jajaran dengan pemerintahan terburuk. Namun sulit untuk menetapkan keterkaitan sebab akibat dari kedua hal tersebut.
Apakah buruk disebabkan oleh banyaknya korupsi ataukah buruk karena banyaknya korupsi yang diakibatkan oleh pemerintahannya yang buruk dan bobrok?
Koherensi lain yang dapat dikaitkan dengan pemerintahan yang buruk dan bobrok seperti yang diungkapkan Kepala BKPSDM Mimika memang patut diteladani oleh OPD lain yang berani menegur pimpinannya bila mengambil kebijakan yang brutal bahkan kebijakan yang gila.
Pemimpin boleh brutal atau gila ! Hal itu boleh-boleh saja tetapi harus taat asas.
Kita lihat peristiwa tanggal 5 Desember 2023. Jika lembaga negara menyatakan akan mengeluarkan surat rekomendasi pembatalan SK secepatnya demi mengakhiri kekisruhan pasca rolling tersebut, itu berarti kebijakan kemarin benar-benar brutal dan sangat tidak taat asas.
Keterkaitan lain yang marak di kabupaten ini adalah issue bisikan berupa hasutan dan aksi dari pihak lain yang serius mengintervensi pimpinan menambah rusaknya pemerintahan kabupaten ini.
Timbul pertanyaan. memangnya ada apa jika, tidak mendengar hasutan dari luar? Apakah kabupaten ini langsung bubar jika tidak mendengarkan bisikannya atau ada kontrak politik lain yang terselubung?
Para pembisik ini jangan-jangan mengalami gangguan mental “Schizophrenia” berupa gangguan psikologis individu seseorang. Di Indonesia, orang yang mengidap gangguan tersebut mencapai 450 ribu orang. Kondisi ini perlu diwaspadai oleh para pembisik.
Tentang anggaran Rp7.2 Triliun yang telah disetujui DPRD Kabupaten Mimika tahun 2023 diharapkan tidak digunakan oleh mereka yang mengalami gangguan mental Schizophrenia.
Kita butuhkan para pengguna anggaran yang mempunyai energi yang positif yang memiliki kemampuan dengan anggaran tersebut dapat menentukan kualitas hidup dan kinerja ekonomi daerah yang semaikin baik.
Sangat tidak elok jika dikelola oleh mereka yang mengalami gangguan mental yang hanya berpikir untuk menghabiskan anggaran yang ada. Hal ini akan semakin menambah buruk dan rusaknya daerah ini.
Penulis:
*Akademisi STIE JB