Koreri.com, Jayapura — Atlet Papua kini kembali berpeluang tampil di gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI pada 2024 mendatang pasca adanya kebijakan dukungan dari Pemerintah pusat.
Pasalnya atlet asal tuan rumah gelaran yang sama di 2021 lalu sempat terancam batal menjadi peserta karena terkendala anggaran.
Kepastian itu terungkap menyusul Surat Edaran Menteri Dalam Negeri pada 12 Desember 2023 lalu.
Diketahui sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR Papua pada 28 November 2023 lalu, Pemerintah daerah dan Dewan tak mengalokasikan dana untuk atlet Papua mengikuti PON XXI di Aceh dan Sumut.
Dalam surat edaran tersebut tertulis, dukungan anggaran biaya atlet dan official peserta daerah untuk penyelengaraan Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh-Sumatera Utara tahun 2024.
Sebagaimana hal itu sesuai hasil rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia terkait penyelenggaraan PON XXI di Istana Merdeka Jakarta pada 9 Oktober 2023 dan surat Sekretaris Kabinet nomor B.0521/Seskab/Polhukam/10/2023 pada 24 Oktober 2023.
Presiden Jokowi dalam surat tersebut, menyampaikan 3 arahan, pertama yaitu , untuk penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumatera Utara Tahun 2024 khususnya biaya akomodasi (konsumsi, penginapan, dan transportasi) atlet dan official peserta daerah dibebankan pada tuan rumah penyelenggara PON XXI sebesar 50% dan Pemda peserta PON XXI sebesar 50%.
Kedua, berkenaan dengan hal tersebut, dukungan alokasi anggaran akomodasi sebagaimana angka 1 di atas, Gubemur untuk menganggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan berkoordinasi dengan Komite Olahraga Nasional lndonesia (KONI) Provinsi masing-masing.

Dalam hal ini Pemerintah Provinsi telah menetapkan Perda tentang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2024, namun Pemerintah Provinsi belum menyediakan alokasi anggaran terkait biaya akomodasi atlet dan official peserta daerah yang akan mengikuti penyelenggaraan PON XXI dimaksud, maka Pemerintah Provinsi dapat melakukan pergeseran anggaran melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2024 dan dilaporkan kepada pimpinan DPRD.
Kemudian untuk selanjutnya ditampung dalam Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2024, sebagaimana maksud butir Vl.D.1.h. Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ketua Umum KONI Papua, Kenius Kogoya mengaku optimis Pemerintah Papua pasti akan memiliki solusi untuk menindak lanjuti surat edaran tersebut.
“Saya pikir pemerintah akan mencarikan solusi bagaimana mengirim kontingen Papua, dimana ada 350 atlet yang lolos PON XXI,” ungkap dia melalui telepon selulernya, Senin (18/12/2023) malam.
Kenius pun menjamin akan maksimal mempersiapkan seluruh atlet yang akan berlaga di ajang terakbar nasional itu.
“Tentunya kita akan persiapkan dengan baik menuju PON Aceh-Sumut, dan kita berharap Pemda bisa memberikan dukungan secara maksimal,” pungkasnya.
RLS





















