BKSDA dan BPJN Maluku Teken PKS Pembangunan Jalan lIwaki-Lurang di SM Danau Tihu MBD

IMG 20240221 WA0028

Koreri.com, Ambon – Kepala Balai KSDA Maluku dan Kepala BPJN Maluku melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama (PKS) berdasarkan Nomor: 183/BKSDA.M/TU/KSA/02/2024 Nomor: HK 0201-Bb16/02 tentang Pembangunan Strategis Yang Tidak Dapat Dielakkan Berupa Penyelenggaraan Jalan Nasional lIwaki-Lurang di Suaka Margasatwa (SM) Danau Tihu, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Provinsi Maluku.

Penandatanganan naskah kerja sama ini berlangsung di ruang rapat Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi, Ditjen KSDAE Bogor, Senin (19/2/2024).

Tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk optimalisasi penyelenggaraan kawasan SM Danau Tihu dengan tetap menjaga keutuhan, kelestarian, dan manfaat kawasan konservasi serta meminimalkan dampak secara langsung maupun tidak langsung sebagai akibat pemanfaatan kawasan untuk kegiatan penyelenggaraan jalan nasional (eksisting) ruas Ilwaki – Lurang sepanjang 14,76 Km melintasi Kawasan SM Danau Tihu.

Yang mana, Balai KSDA Maluku telah mengakomodir keberadaan Ruas Jalan Ilwaki – Lurang yang melintas Suaka Margasatwa Danau Tihu, termasuk zona khusus.

Dimana penyelenggaraan Jalan Nasional tersebut dapat dilaksanakan oleh BPJN Maluku melalui skema Perjanjian Kerjasama. Jangka waktu perjanjian kerja sama ini berlaku selama sepuluh tahun di mulai pada tahun 2024 sampai dengan tahun 2033.

Acara Penandatanganan Naskah PKS ini disaksikan oleh Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE Kementerian LHK dan Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah Il Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.

Turut hadir juga Kasubdit Perencanaan Teknis Preservasi |I| Christofus M. T. Lasmono, ST., M.Tech., Kasatker PJN Wilayah lII Provinsi Maluku David M. Samosir, ST.,MT, Kasatker P2JN Provinsi Maluku Julia 0. Joris, ST,M. Reg.Dev.

Dalam arahannya, Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi berpesan agar BPJN Maluku bersama-sama dengan Balai KSDA Maluku dapat bekerjasama dalam menjaga dan melindungi kehidupan satwa, meskipun aksesibilitas keluar dan masuk kawasan cukup mudah dengan adanya Jalan Nasional di dalam kawasan.

Sehingga tidak memberikan dampak buruk terhadap pengelolaan kawasan, terutama bagi Tumbuhan, Satwa Liar dan Ekosistem di sekitarnya serta mendukung upaya pelestarian kawasan SM Danau Tihu tersebut.

RLS